ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Sangat mengharapkan masyarakat buanglah sampah rumah tangga mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT. Setelah sampah diangkut petugas kebersihan, jangan ada lagi warga yang buang sampah susulan”.

18 Januari 2025
0
Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin didampingi Frans Kambu, Plt. Asisten II dan Everth Lukas Hindom, Plt Asisten III Setda Mimika mendangarkan penjelasan Petrus Pali Ambaa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Baksos Jumat Bersih di Pasar Sentral, Jumat 17 Januari 2025. (Foto : Ist./koranpapua.id).

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah maksimal menangani persoalan sampah di Kota Timika.

Meski demikian, masih saja terdapat sampah menumpuk di sejumlah titik dalam kota.

ADVERTISEMENT

Ironisnya tumpukan sampah itu terlihat pada jam-jam sibuk atau pada siang sampai menjelang sore hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Dikatakan, jika ingin kota Timika ini terlihat bersih dan indah, maka Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1012 tentang Pengelolaan Sampah, perlu ditegakkan.

Penegasan Pj Bupati ini disampaikan melalui Everth Lukas Hindom, Plt Asisten III Setda Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Everth, Pj Bupati telah memerintahkan dirinya bersama Frans Kambu, Plt Asisten II Setda Mimika untuk berkoordinasi dengan Jeffri Deda, Kadis Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-sama mencari solusi penanganan sampah ini.

Salah satu solusinya yakni dengan membuat himbauan yang ditujukan kepada masyarakat agar membuang sampah di titik-titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Materi himbauan ini kemudian berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Humas Setda Mimika  untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat umum dalam bentuk pesan suara elektronik, flayer maupun himbauan melalui media.

Everth mengungkapkan materi himbauan ini sesuai arahan Pj Bupati Yonathan akan disebarkan kepada dedominasi gereja untuk diumumkan kepada umat atau jemaat pada saat mengikuti ibadah Minggu.

Himbauan serupa juga diserahkan kepada tokoh agama Islam, Budha, Hindu dan Confucu untuk diumumkan kepada jemaah pada saat ibadah.

“Selain dibagikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat juga disebarkan kepada para kepala distrik dan lurah,” katanya.

Dikatakan, ini bertujuan agar secara sama-sama terus menggaungkan kebersihan lingkungan, baik di fasilitas publik seperti pasar, kantor, sekolah maupun di rumah-rumah ibadah dan di rumah keluarga.

Dengan terus membersihkan sampah dan menimbun genangan air dapat mencegah dan mengurangi sarang nyamuk malaria yang sembunyi di tempat-tempat kumuh.

Bupati juga kata Everth sangat mengharapkan masyarakat buanglah sampah rumah tangga mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT.

“Setelah sampah diangkut petugas kebersihan, jangan ada lagi warga yang buang sampah susulan, sehingga kota terlihat bersih,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Polisi Pecatan Aske Mabel Dalang Penembakan Briptu Iqbal

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id