ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Sangat mengharapkan masyarakat buanglah sampah rumah tangga mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT. Setelah sampah diangkut petugas kebersihan, jangan ada lagi warga yang buang sampah susulan”.

18 Januari 2025
0
Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin didampingi Frans Kambu, Plt. Asisten II dan Everth Lukas Hindom, Plt Asisten III Setda Mimika mendangarkan penjelasan Petrus Pali Ambaa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Baksos Jumat Bersih di Pasar Sentral, Jumat 17 Januari 2025. (Foto : Ist./koranpapua.id).

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah maksimal menangani persoalan sampah di Kota Timika.

Meski demikian, masih saja terdapat sampah menumpuk di sejumlah titik dalam kota.

ADVERTISEMENT

Ironisnya tumpukan sampah itu terlihat pada jam-jam sibuk atau pada siang sampai menjelang sore hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dikatakan, jika ingin kota Timika ini terlihat bersih dan indah, maka Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1012 tentang Pengelolaan Sampah, perlu ditegakkan.

Penegasan Pj Bupati ini disampaikan melalui Everth Lukas Hindom, Plt Asisten III Setda Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Everth, Pj Bupati telah memerintahkan dirinya bersama Frans Kambu, Plt Asisten II Setda Mimika untuk berkoordinasi dengan Jeffri Deda, Kadis Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-sama mencari solusi penanganan sampah ini.

Salah satu solusinya yakni dengan membuat himbauan yang ditujukan kepada masyarakat agar membuang sampah di titik-titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Materi himbauan ini kemudian berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Humas Setda Mimika  untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat umum dalam bentuk pesan suara elektronik, flayer maupun himbauan melalui media.

Everth mengungkapkan materi himbauan ini sesuai arahan Pj Bupati Yonathan akan disebarkan kepada dedominasi gereja untuk diumumkan kepada umat atau jemaat pada saat mengikuti ibadah Minggu.

Himbauan serupa juga diserahkan kepada tokoh agama Islam, Budha, Hindu dan Confucu untuk diumumkan kepada jemaah pada saat ibadah.

“Selain dibagikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat juga disebarkan kepada para kepala distrik dan lurah,” katanya.

Dikatakan, ini bertujuan agar secara sama-sama terus menggaungkan kebersihan lingkungan, baik di fasilitas publik seperti pasar, kantor, sekolah maupun di rumah-rumah ibadah dan di rumah keluarga.

Dengan terus membersihkan sampah dan menimbun genangan air dapat mencegah dan mengurangi sarang nyamuk malaria yang sembunyi di tempat-tempat kumuh.

Bupati juga kata Everth sangat mengharapkan masyarakat buanglah sampah rumah tangga mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT.

“Setelah sampah diangkut petugas kebersihan, jangan ada lagi warga yang buang sampah susulan, sehingga kota terlihat bersih,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    812 shares
    Bagikan 325 Tweet 203
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    651 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Polisi Pecatan Aske Mabel Dalang Penembakan Briptu Iqbal

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id