ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen yang telah diperoleh oleh Tim Penyidik," kata Putu

28 September 2026
0
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejaksaan Negeri Mimika menahan IP setelah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyedia jasa pembangunan Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika menetapkan penyedia jasa pembangunan Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018, berinisial IP, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli mencapai Rp483,23 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, mengatakan IP merupakan penyedia jasa atau pelaksana dari PT FJP dalam proyek pembangunan Gerai Maritim tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen yang telah diperoleh oleh Tim Penyidik,” kata Putu dalam keterangannya, Senin 28 September 2026.

Baca Juga

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Dalam penyidikan perkara yang telah berjalan sejak 2023 itu, Kejari Mimika telah memeriksa 23 saksi dan dua ahli. Penyidik juga menyita sejumlah bundel dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Gerai Maritim.

Penyidik juga menyatakan telah memperoleh sedikitnya dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan IP sebagai tersangka.

Berdasarkan perhitungan ahli, dugaan perbuatan IP mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp483.230.121,26.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, penyidik menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pengelolaan keuangan negara.

IP disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, penyidik menemukan pelanggaran terhadap Pasal 7, Pasal 17, dan Pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IP langsung ditahan mulai Senin 28 September 2026 hingga 18 Oktober 2026 atau selama 20 hari di Rutan/Lapas Kelas IIB Timika.

Kejari Mimika menegaskan penanganan perkara tersebut tidak hanya diarahkan pada proses pemidanaan. Penyidik juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura untuk menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum.

Kejari Mimika menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap perkara korupsi secara profesional dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    798 shares
    Bagikan 319 Tweet 200
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

199 Kasus Baru HIV-AIDS Ditemukan di Mimika, 134 Penderita Usia 15-34 Tahun

199 Kasus Baru HIV-AIDS Ditemukan di Mimika, 134 Penderita Usia 15-34 Tahun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id