ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Meski menyetujui, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Salah satu perhatian utama adalah rendahnya realisasi anggaran, sementara waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.

28 September 2026
0
Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika dengan agenda penutupan pembahasan RAPBD-P 2026 di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Senin 28 September 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Delapan fraksi DPRK Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp6,1 triliun untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika dengan agenda penutupan pembahasan RAPBD-P 2026 di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Senin 28 September 2026.

Meski menyetujui, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Salah satu perhatian utama adalah rendahnya realisasi anggaran, sementara waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.

Fraksi Demokrat melalui Dessy Putrika Rante menyoroti realisasi keuangan yang hingga September 2026 baru sekitar 48 persen, sedangkan realisasi fisik sekitar 52 persen.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Demokrat meminta Pemkab Mimika tidak hanya menyampaikan komitmen monitoring, tetapi memaparkan secara jelas kegiatan yang terlambat, nilai anggaran, kendala, serta target penyelesaiannya.

Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang sebelumnya baru sekitar 8,47 persen dari pagu sekitar Rp1,15 triliun serta rendahnya realisasi dana Otsus.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Iwan Anwar menilai belanja perubahan sekitar Rp6,164 triliun masih memberikan ruang untuk mempertahankan program prioritas pelayanan publik dan pembangunan.

Namun, Golkar meminta besarnya belanja tersebut diikuti kepastian sumber pembiayaan dan kemampuan pelaksanaan yang nyata.

Golkar juga meminta pemerintah membuka rincian penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp1,116 triliun, termasuk kewajiban yang telah dibayar maupun kebutuhan yang masih harus dibiayai.

Persoalan tenaga kerja lokal menjadi perhatian Fraksi PKB. Melalui Yuliana Dice Amisim, PKB meminta pemerintah segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf nasional untuk menyiapkan tenaga kerja Mimika yang kompeten dan sesuai kebutuhan dunia kerja.

PKB juga meminta pengawasan terhadap rekrutmen perusahaan diperketat agar tenaga kerja lokal dan lulusan BLK Mimika mendapat prioritas. Fraksi tersebut mendorong evaluasi dan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Senada dengan itu, Fraksi Demokrat mendorong adanya kuota afirmatif bagi tenaga kerja lokal sesuai keahlian, penguatan BLK, serta sistem bursa kerja yang terintegrasi dan transparan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Adrian Andhika Thie mengingatkan agar percepatan realisasi APBD tidak hanya mengejar serapan administratif, tetapi tetap berorientasi pada pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan kebutuhan mendesak masyarakat.

PDI Perjuangan juga menyoroti kualitas pekerjaan. Paket pekerjaan dengan penawaran hingga sekitar 20 persen di bawah pagu diminta mendapat pengawasan lebih ketat dari OPD teknis, PPK, dan APIP.

“Efisiensi tidak boleh mengorbankan mutu,” tegas Adrian.

Selain itu, PDI Perjuangan meminta pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial, evaluasi pengelolaan sampah, penyediaan tempat sampah secara bertahap, serta penambahan sarana pemadam kebakaran di titik strategis dan kawasan rawan kebakaran.

Fraksi Gerindra melalui Elminus B Mom meminta pemerintah memetakan seluruh kegiatan yang belum berjalan atau belum optimal, menetapkan target percepatan setiap OPD, dan melakukan monitoring secara berkala.

Gerindra juga menegaskan percepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan prinsip akuntabilitas.

Sementara Kelompok Khusus melalui Abrian Katagame meminta seluruh catatan DPRK ditindaklanjuti, terutama terkait keterbukaan belanja barang dan jasa, hibah dan bansos, penataan administrasi dana Otsus, penyelesaian infrastruktur strategis, serta transparansi rekrutmen Orang Asli Papua (OAP).

Kelompok Khusus juga meminta perencanaan pembangunan daerah disinkronkan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP).

Pada akhirnya, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Mimika 2026 untuk ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan tersebut sekaligus disertai penekanan agar anggaran yang telah disepakati tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi segera diwujudkan dalam program yang tepat sasaran, tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id