ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

“Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban”.

18 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Oknum guru berinisial FB (35) yang menggauli anak muridnya sampai hamil sudah ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami, Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin, kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui siswi yang menjadi korban kebiadapan gurunya itu, merupakan pelajar salah satu SMP di Distrik Muara Tami. Usianya masih 13 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota, Sabtu 18 Januari 2025 membenarkan bahwa oknum guru tersebut sudah ditahan di Rutan Polsek Muara Tami.

Baca Juga

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya sejak tahun 2023, yang berakibat hingga muridnya hamil.

“Polisi telah lakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban,” ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, pelaku terakhir melakukan perbuatan bejatnya pada bulan Desember 2024.

Keluarga akhirnya mengetahui kehamilan itu dari korban yang melaporkan bahwa pelaku adalah gurunya sendiri.

“Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban,” tambah Kapolres.

“Kasus ini dilaporkan pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.49 WIT,” jelasnya.

Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI/ POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak.

“Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” lanjut Kapolresta.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan pada Pasal 76 UU tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

AKP Sem Hanasbey, Kapolsek Muara Tami, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap FB.

Yang bersangkutan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026
Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Polisi Pecatan Aske Mabel Dalang Penembakan Briptu Iqbal

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Darius-Yusak Layangkan Gugatan ke MK Terkait Keaslian Orang Papua Dua Cagup Paslon Papua Selatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id