ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dibangun Sejak Tahun 2023, Kantor Baru Kelurahan Koperapoka Resmi Digunakan  

Kantor baru dua lantai tersebut terdiri dari 12 ruangan, dimana setiap lantainya terdapat enam ruangan termasuk ruang pertemuan.

9 Januari 2025
0
Dibangun Sejak Tahun 2023, Kantor Baru Kelurahan Koperapoka Resmi Digunakan  

Dedi D. Paukuma, Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika menyerahkan kunci Kantor Kelurahan Koperapoka secara simbolis kepada Alan Jaya Tassa, Sekretaris Distrik Mimika Baru disaksikan Frengky Max Lurah Koperapoka pada Rabu 8 Januari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kantor Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Penggunaan gedung yang dibangun sejak tahun anggaran 2023 dan dilanjutkan tahun 2024 itu, ditandai dengan penyerahan kunci oleh pihak kontraktor kepada Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D. Paukuma.

ADVERTISEMENT

Kemudian kunci tersebut diserahkan Dedi kepada Alan Jaya Tassa, Sekretaris Distrik Mimia Baru, untuk selanjutnya diberikan Frengky Max, Kepala Kelurahan Koperapoka, Rabu 8 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dedi D. Paukuma kepada koranpapua.id, Kamis 9 Januari 2025 mengatakan, dengan diserahkan gedung kantor baru tersebut, maka masa kontrak Rumah Toko (Ruko) yang selama ini dijadikan kantor sementara dinyatakan berakhir.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

“Gedung kantor yang baru sudah selesai dibangun, jadi kontrak Ruko pasca pembangunan gedung sudah berakhir,” ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, para pegawai dan staf kelurahan sudah bisa memasukan fasilitas komputer dan dokumen untuk melayani masyarakat.

“Gedung kantor baru masih berada di atas lahan bekas kantor lama. Kita serahkan secara simbolis untuk mereka pakai. Karena masa kontrak Ruko tidak diperpanjang lagi, soalnya anggarannya sudah tidak ada,” jelasnya.

Fengky Max, Lurah Koperapoka mengatakan, sudah dua hari pihaknya memberikan pelayanan masyarakat di kantor baru.

Ia mengungkapkan digunakan gedung kantor tersebut setelah pihak ketiga menyerahkan kunci sebagai tanda pekerjaan gedung telah selesai.

“Kami sudah aktivitas sejak kemarin. Kami sudah masukan semua komputer-komputer lama dan untuk barang-barang nanti menyusul,” katanya.

Dikatakan, mulai menempati kantor baru selain bangunan sudah siap dipakai, juga dikarenakan masa kontrak kantor sementara sudah berakhir.

“Sekarang hanya tinggal pagar depan saja yang lagi dikerjakan. Semua ruangan sudah bisa dipakai,” jelasnya.

Frengky menyebutkan kantor baru dua lantai tersebut terdiri dari 12 ruangan, dimana setiap lantainya terdapat enam ruangan termasuk ruang pertemuan.

“Kita bersyukur sekali dengan adanya kantor baru, karena sudah bebas dari genangan air. Selama ini ketika hujan turun dengan intensitas tinggi pasti air tergenang,” ungkapnya.

Ia mengatakan rencana peresmian belum diketahui kapan dilaksanakan. Saat ini pihaknya masih menunggu pendropingan perlengkapan meubeler dari pihak ketiga termasuk pemasangan pendingin ruangan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Belum Rampung, Dana Pembangunan Kantor Distrik Wania Diblokir, Kontraktor Kena Denda

Belum Rampung, Dana Pembangunan Kantor Distrik Wania Diblokir, Kontraktor Kena Denda

Tercepat di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Puncak Bagikan DPA 2025

Tercepat di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Puncak Bagikan DPA 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id