ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Tercepat di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Puncak Bagikan DPA 2025

Total anggaran yang untuk tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Besaran anggaran tahun ini secara akumulasi naik 4 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024.

10 Januari 2025
0
Tercepat di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Puncak Bagikan DPA 2025

Nenu Tabuni, Pj Bupati Kabupaten Puncak bersama pimpinan OPD usai pembagian DPA Tahun 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ILAGA, Koranpapua.id– Kabupaten Puncak merupakan yang tercepat dari kabupaten lainnya di Provinsi Papua Tengah yang sudah membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2025.

Nenu Tabuni, Pj Bupati Puncak memberikan apresiasi terkait dengan penyerahan DPA yang lebih cepat di awal tahun kepada Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Menurut Nenu, langkah ini merupakan terobosan yang sangat baik dalam proses anggaran di  pemerintah di Kabupaten Puncak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui penyerahan DPA ini sudah dilaksanakan pada Rabu 7 Januari 2025 lalu.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Pembagian DPA yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Puncak itu, diberikan kepada 50 OPD.

Yakni, Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), Inspektorat, RSUD, 14 Dinas, 7 Badan, dan 25 Distrik.

“Saya mengapresiasi kepada DPRK Puncak, Sekda Puncak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah melaksanakan sidang APBD tahun 2025 tercepat di Provinsi Papua Tengah,” ujar Nenu.

Nenu menegaskan, dengan lebih awal pembagian DPA, maka tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk terlambat melaksanakan kegiatan.

Selaku pengguna anggaran pimpinan OPD diminta untuk membuat Rencana Kerja (Renja) OPD, yang nantinya digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam merealisasikan program dan kegiatan.

Ini bertujuan agar target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Termasuk penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun.

Dikatakan, DPA yang sudah dibagikan lebih lebih cepat di awal tahun merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak.

Elkana Waropen Selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Puncak menjelaskan, total anggaran yang untuk tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun.

Besaran anggaran tahun ini secara akumulasi naik 4 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 lalu. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Gugatan Sengketa Pilkada, Papua Barat Daya Masuk Panel Sidang Pertama di MK

Polda Papua Barat Daya Butuh 7.049 Personel, Brigjen Gatot: Rekrutmen Anggota Prioritaskan Putra-Putri Papua

Polda Papua Barat Daya Butuh 7.049 Personel, Brigjen Gatot: Rekrutmen Anggota Prioritaskan Putra-Putri Papua

Polisi Pecatan Aske Mabel Diduga Dalang Tewasnya Warga Sipil di Yalimo

Polisi Pecatan Aske Mabel Diduga Dalang Tewasnya Warga Sipil di Yalimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id