ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

21 Desember 2024
0
Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 20 Desember 2024.

Mengutip Humas MKRI, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dalam permohonannya mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Provinsi Papua Tengah pada saat proses rekapitulasi suara.

ADVERTISEMENT

“Menyangkut ikut campur penyelenggara, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya, tetapi dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya,” ujar Hendrik Tomasoa selaku kuasa hukum Paslon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelanggaran KPU bersama Panwas Distrik bekerjasama. “Semua kerja sama. Kami mengalami hambatan membuat laporan ke Bawaslu,” tandas Hendrik.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu dan ada rekomendasi untuk menunda rekapitulasi di KPU Paniai.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu tetapi tidak cukup waktu melakukan tindakan,” pungkasnya.

Dikatakan, terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Papua Tengah telah menetapkan perolehan suara paslon.

Adapun rinciannya, Paslon Nomor Urut 1 Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 122.246 suara.

Paslon Nomor Urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime memperoleh 106.664 suara.

Paslon Nomor Urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley memperoleh 502.624 suara. Kemudian Paslon Nomor Urut 4 Willem Wandik-Aloysius Giyai memperoleh 373.721 suara. (Redaksi)

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id