ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

21 Desember 2024
0
Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 20 Desember 2024.

Mengutip Humas MKRI, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dalam permohonannya mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Provinsi Papua Tengah pada saat proses rekapitulasi suara.

ADVERTISEMENT

“Menyangkut ikut campur penyelenggara, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya, tetapi dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya,” ujar Hendrik Tomasoa selaku kuasa hukum Paslon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelanggaran KPU bersama Panwas Distrik bekerjasama. “Semua kerja sama. Kami mengalami hambatan membuat laporan ke Bawaslu,” tandas Hendrik.

Baca Juga

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu dan ada rekomendasi untuk menunda rekapitulasi di KPU Paniai.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu tetapi tidak cukup waktu melakukan tindakan,” pungkasnya.

Dikatakan, terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Papua Tengah telah menetapkan perolehan suara paslon.

Adapun rinciannya, Paslon Nomor Urut 1 Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 122.246 suara.

Paslon Nomor Urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime memperoleh 106.664 suara.

Paslon Nomor Urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley memperoleh 502.624 suara. Kemudian Paslon Nomor Urut 4 Willem Wandik-Aloysius Giyai memperoleh 373.721 suara. (Redaksi)

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

19 Juli 2026
Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

19 Juli 2026
Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

19 Juli 2026
Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

19 Juli 2026
Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

19 Juli 2026
“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    897 shares
    Bagikan 359 Tweet 224
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id