ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

21 Desember 2024
0
Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 1, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 20 Desember 2024.

Mengutip Humas MKRI, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dalam permohonannya mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Provinsi Papua Tengah pada saat proses rekapitulasi suara.

ADVERTISEMENT

“Menyangkut ikut campur penyelenggara, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya, tetapi dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya,” ujar Hendrik Tomasoa selaku kuasa hukum Paslon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelanggaran KPU bersama Panwas Distrik bekerjasama. “Semua kerja sama. Kami mengalami hambatan membuat laporan ke Bawaslu,” tandas Hendrik.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu dan ada rekomendasi untuk menunda rekapitulasi di KPU Paniai.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu tetapi tidak cukup waktu melakukan tindakan,” pungkasnya.

Dikatakan, terdapat laporan rekomendasi dari Bawaslu Paniai untuk menunda rekapitulasi KPU Paniai, karena permasalahan tersebut, tentang adanya perubahan suara.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Papua Tengah telah menetapkan perolehan suara paslon.

Adapun rinciannya, Paslon Nomor Urut 1 Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 122.246 suara.

Paslon Nomor Urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime memperoleh 106.664 suara.

Paslon Nomor Urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley memperoleh 502.624 suara. Kemudian Paslon Nomor Urut 4 Willem Wandik-Aloysius Giyai memperoleh 373.721 suara. (Redaksi)

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Sambut Natal dan Tahun Baru, Begini Pesan dan Ajakan Pj Bupati dan Tokoh Agama di Mimika

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Air Sungai Meluap Genangi Ruas Jalan SP-SP5, Warga Limau Asri Timur Palang Jalan

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Ketum Panitia Natal Nasional Berbagi Kasih di Timika, Serahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Paket Nutrisi Balita Senilai Rp440 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id