ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

18 Desember 2024
0
Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Selain memecat Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution, terdapat sejumlah kader partai besutan Megawati yang juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terbaru ada sekitar 24 pengurus dan tokoh PDIP, baik di pusat maupun di daerah yang akhirnya menerima sanksi tegas partai Moncong Putih tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari 24 nama kader yang dipecat, terdapat lima nama tokoh politik Papua yang juga mengakhiri karir politik di PDIP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelimanya yakni, Elisa Kambu berasal dari daerah Papua Barat Daya, John Wempi Wetipo, daerah Papua Tengah, dan Willem Wandik, daerah asal Papua Tengah.

Baca Juga

Wamen Bappenas Minta RKPD 2027 Seluruh Daerah di Papua Selaras dengan RAP3

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Termasuk Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya serta Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua

Surat pemecatan itu dibacakan oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai melalui video yang diterima koranpapua.id, Selasa 17 Desember 2024.

Saat membacakan surat pemecatan itu, Komarudin didampingi oleh jajaran DPP PDIP yakni, Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto.

Komarudin menyampaikan alasan pemecatan kepada 24 kader termasuk tiga orang di Papua, dikarenakan melanggar etik maju Pilkada dari partai lain termasuk mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

Berikut 24 nama kader PDIP yang dipecat:

  1. Lalu Budi Suryata, asal daerah NTB
  2. Putu Agus Suradnyana, asal daerah Bali
  3. Putu Alit Yandinata, asal daerah Bali
  4. Muhammad Alfian Mawardi, asal daerah Kalimantan Tengah
  5. Hugua, asal daerah Sulawesi Tenggara
  6. Elisa Kambu, asal daerah Papua Barat Daya
  7. John Wempi Wetipo, asal daerah Papua Tengah
  8. Willem Wandik, asal daerah Papua Tengah
  9. Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
  10. Gunawan HS, asal daerah Malang/Jawa Timur
  11. Heriyus, asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
  12. Ery Suandi, asal daerah Karimun/Kepulauan Riau
  13. Fajarius Laia, assal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  14. Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua
  15. Feri Leasiwal, asal daerah P. Morotai/Maluku Utara
  16. Lusiany Inggilina Damar, asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
  17. Dorthea Gohea, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  18. Weski Omega Simanungkalit, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  19. Arimitara Halawa, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  21. Sihol Marudut Siregar, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  22. Hilarius Duha, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  23. Yustina Repi, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon, asal daerah DKI Jakarta

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    717 shares
    Bagikan 287 Tweet 179
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

OJK Cabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia di Manokwari

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

KM Aspac 3 Tenggelam di Perairan Antara Seram dan Raja Ampat, 15 Penumpang Belum Ditemukan

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id