ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

"PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada”.

4 Desember 2024
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dua distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Pelaksanaan PSU diagendakan akan berlangsung tanggal 7 Desember 2024. Dari empat TPS yang dilakukan PSU, dua berada di Distrik Mimika Baru yakni, TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dua TPS di Distrik Wania yakni, TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan PSU ini diambil menyusul terungkapnya pelanggaran selama pencoblosan di 27 November 2024.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika menjelaskan, pelanggaran utama di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah terjadinya manipulasi surat suara sisa.

“Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara,” Kata Hiro saat ditemui di waktu skorsing Pleno Rekapitulasi Terbuka, Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakan, pelanggaran serupa juga terjadi di TPS 018 Kebun Siri. Namun surat suara yang dicoblos hanya untuk pemilihan gubernur.

Sementara surat suara bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya. Dimana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan Pasal 112 Ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya

Hiro menambahkan, KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU. Termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada,” pungkasnya.

Hiro juga memastikan jeda waktu antara rekapitulasi awal dan penetapan calon terpilih akan dimanfaatkan untuk memastikan semua data, termasuk hasil PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1929 shares
    Bagikan 772 Tweet 482
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id