ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

"PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada”.

4 Desember 2024
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dua distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Pelaksanaan PSU diagendakan akan berlangsung tanggal 7 Desember 2024. Dari empat TPS yang dilakukan PSU, dua berada di Distrik Mimika Baru yakni, TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dua TPS di Distrik Wania yakni, TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan PSU ini diambil menyusul terungkapnya pelanggaran selama pencoblosan di 27 November 2024.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika menjelaskan, pelanggaran utama di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah terjadinya manipulasi surat suara sisa.

“Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara,” Kata Hiro saat ditemui di waktu skorsing Pleno Rekapitulasi Terbuka, Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakan, pelanggaran serupa juga terjadi di TPS 018 Kebun Siri. Namun surat suara yang dicoblos hanya untuk pemilihan gubernur.

Sementara surat suara bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya. Dimana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan Pasal 112 Ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya

Hiro menambahkan, KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU. Termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada,” pungkasnya.

Hiro juga memastikan jeda waktu antara rekapitulasi awal dan penetapan calon terpilih akan dimanfaatkan untuk memastikan semua data, termasuk hasil PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id