ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Perumahan di Mimika Tidak Pernah Dilaporkan ke BPS

Dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

25 November 2024
0
Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika mengungkapkan, pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Mimika sangat penting dilakukan.

Dikarenakan saat ini untuk menjalankan program kegiatan harus berkolaborasi dan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ouceu dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Forum PKP yang dilaksanakan Kementerian PU Wilayah Papua bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin 25 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika itu, Ouceu juga menyarankan agar saat perencanaan pembangunan, diperlukan pendataan lahan alih fungsi untuk dilaporkan ke BPS.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Karena sejauh ini, alih fungsi lahan pertanian ke perumahan tidak pernah dilaporkan, sehingga BPS tidak memiliki data.

“Kalau boleh kawasan dengan tanah yang subur jangan diijinkan untuk alih fungsi perumahan,” sarannya.

Ia mengkuatirkan dengan banyaknya lahan subur dialih fungsikan untuk developer membangun kawasan permukiman, selain terjadi pengurangan lahan pertanian juga berdampak pada kekurangan ketersediaan pangan.

“Ending dari berkurangnya lahan terjadi inflasi. Ini disebabkan kekurangan stok produksi pertanian,” timpalnya.

Selain masalah lahan, Ouceu juga menyampaikan agar dalam membangun harus memperhatikan faktor Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sampah.

“Adanya permukiman baru perlu berpikir penanganan sampah agar tidak menjadi sulit. Terjadinya kesulitan dalam penanganan sampah karena pada perencanaan pembangunan tidak melibatkan DLH,” tandasnya.

Ia juga menganjurkan dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

“Jadi kelayakan lokasi jadi bahan pertimbangan, bisa untuk perumahan atau tidak,” sarannya.

Sementara Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam kesempatan yang sama menyarankan agar developer sebelum membangun perumahan, perlu menyelesaikan dokumen ijinnya.

“Jangan tiba-tiba sudah ada bangunan dan ada yang melakukan transaksi pembelian atau kredit,” sarannya.

Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda menjelaskan Pemkab Mimika sudah banyak membentuk forum dengan orang yang sama.

Ia mengungkapkan mengapa developer sudah bekerja tetapi forum belum tahu? Ini karena tingkat pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dikerjakan oleh forum secara jejaring dengan melibatkan beberapa forum lain yang sudah dibentuk. Misalnya forum penanganan kemiskinan, malaria dan stunting.

“Karena Forum PKP dalam bekerja berkaitan dengan forum lain. Membangun kawasan perumahan berhubungan dengan malaria, kumuh, stunting, penyediaan air bersih, Amdal, sampah dan lainnya,” jelas Yoseph.

Musafir, perwakilan Pengembangan Perumahan Pondok Amor mengusulkan, penerangan jalan umum (PJU) di area perumahan diambil alih oleh pemerintah.

Karena menurutnya, selama 17 tahun ini biayanya masih ditanggung developer.

“Harap Pemda ambil alih penerangan jalan umum dan kami siap menyerahkan. Karena developernya suatu waktu akan pindah,” harapnya.

Ia juga menyampaikan pengelolaan sampah di Perumahan Pondok Amor, masih secara mandiri dengan mengambil dari rumah ke rumah.

Karenanya diharapkan DLH menyiapkan kendaraan khusus untuk mengangkut sampah di area permukiman tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id