ADVERTISEMENT
Jumat, Desember 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Perumahan di Mimika Tidak Pernah Dilaporkan ke BPS

Dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

25 November 2024
0
Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika mengungkapkan, pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Mimika sangat penting dilakukan.

Dikarenakan saat ini untuk menjalankan program kegiatan harus berkolaborasi dan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ouceu dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Forum PKP yang dilaksanakan Kementerian PU Wilayah Papua bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin 25 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika itu, Ouceu juga menyarankan agar saat perencanaan pembangunan, diperlukan pendataan lahan alih fungsi untuk dilaporkan ke BPS.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Karena sejauh ini, alih fungsi lahan pertanian ke perumahan tidak pernah dilaporkan, sehingga BPS tidak memiliki data.

“Kalau boleh kawasan dengan tanah yang subur jangan diijinkan untuk alih fungsi perumahan,” sarannya.

Ia mengkuatirkan dengan banyaknya lahan subur dialih fungsikan untuk developer membangun kawasan permukiman, selain terjadi pengurangan lahan pertanian juga berdampak pada kekurangan ketersediaan pangan.

“Ending dari berkurangnya lahan terjadi inflasi. Ini disebabkan kekurangan stok produksi pertanian,” timpalnya.

Selain masalah lahan, Ouceu juga menyampaikan agar dalam membangun harus memperhatikan faktor Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sampah.

“Adanya permukiman baru perlu berpikir penanganan sampah agar tidak menjadi sulit. Terjadinya kesulitan dalam penanganan sampah karena pada perencanaan pembangunan tidak melibatkan DLH,” tandasnya.

Ia juga menganjurkan dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

“Jadi kelayakan lokasi jadi bahan pertimbangan, bisa untuk perumahan atau tidak,” sarannya.

Sementara Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam kesempatan yang sama menyarankan agar developer sebelum membangun perumahan, perlu menyelesaikan dokumen ijinnya.

“Jangan tiba-tiba sudah ada bangunan dan ada yang melakukan transaksi pembelian atau kredit,” sarannya.

Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda menjelaskan Pemkab Mimika sudah banyak membentuk forum dengan orang yang sama.

Ia mengungkapkan mengapa developer sudah bekerja tetapi forum belum tahu? Ini karena tingkat pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dikerjakan oleh forum secara jejaring dengan melibatkan beberapa forum lain yang sudah dibentuk. Misalnya forum penanganan kemiskinan, malaria dan stunting.

“Karena Forum PKP dalam bekerja berkaitan dengan forum lain. Membangun kawasan perumahan berhubungan dengan malaria, kumuh, stunting, penyediaan air bersih, Amdal, sampah dan lainnya,” jelas Yoseph.

Musafir, perwakilan Pengembangan Perumahan Pondok Amor mengusulkan, penerangan jalan umum (PJU) di area perumahan diambil alih oleh pemerintah.

Karena menurutnya, selama 17 tahun ini biayanya masih ditanggung developer.

“Harap Pemda ambil alih penerangan jalan umum dan kami siap menyerahkan. Karena developernya suatu waktu akan pindah,” harapnya.

Ia juga menyampaikan pengelolaan sampah di Perumahan Pondok Amor, masih secara mandiri dengan mengambil dari rumah ke rumah.

Karenanya diharapkan DLH menyiapkan kendaraan khusus untuk mengangkut sampah di area permukiman tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Jumlah Pegawai Sembilan Ribu, Bupati Mimika: Terlalu Banyak, Tidak Sebanding Kebutuhan Organisasi

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id