TIMIKA, Koranpapua.id- Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika mengungkapkan, pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Mimika sangat penting dilakukan.
Dikarenakan saat ini untuk menjalankan program kegiatan harus berkolaborasi dan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.
Hal ini disampaikan Ouceu dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Forum PKP yang dilaksanakan Kementerian PU Wilayah Papua bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin 25 November 2024.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika itu, Ouceu juga menyarankan agar saat perencanaan pembangunan, diperlukan pendataan lahan alih fungsi untuk dilaporkan ke BPS.
Karena sejauh ini, alih fungsi lahan pertanian ke perumahan tidak pernah dilaporkan, sehingga BPS tidak memiliki data.
“Kalau boleh kawasan dengan tanah yang subur jangan diijinkan untuk alih fungsi perumahan,” sarannya.
Ia mengkuatirkan dengan banyaknya lahan subur dialih fungsikan untuk developer membangun kawasan permukiman, selain terjadi pengurangan lahan pertanian juga berdampak pada kekurangan ketersediaan pangan.
“Ending dari berkurangnya lahan terjadi inflasi. Ini disebabkan kekurangan stok produksi pertanian,” timpalnya.
Selain masalah lahan, Ouceu juga menyampaikan agar dalam membangun harus memperhatikan faktor Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sampah.
“Adanya permukiman baru perlu berpikir penanganan sampah agar tidak menjadi sulit. Terjadinya kesulitan dalam penanganan sampah karena pada perencanaan pembangunan tidak melibatkan DLH,” tandasnya.
Ia juga menganjurkan dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.
“Jadi kelayakan lokasi jadi bahan pertimbangan, bisa untuk perumahan atau tidak,” sarannya.
Sementara Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam kesempatan yang sama menyarankan agar developer sebelum membangun perumahan, perlu menyelesaikan dokumen ijinnya.
“Jangan tiba-tiba sudah ada bangunan dan ada yang melakukan transaksi pembelian atau kredit,” sarannya.
Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda menjelaskan Pemkab Mimika sudah banyak membentuk forum dengan orang yang sama.
Ia mengungkapkan mengapa developer sudah bekerja tetapi forum belum tahu? Ini karena tingkat pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal.
Menurutnya, banyak hal yang dapat dikerjakan oleh forum secara jejaring dengan melibatkan beberapa forum lain yang sudah dibentuk. Misalnya forum penanganan kemiskinan, malaria dan stunting.
“Karena Forum PKP dalam bekerja berkaitan dengan forum lain. Membangun kawasan perumahan berhubungan dengan malaria, kumuh, stunting, penyediaan air bersih, Amdal, sampah dan lainnya,” jelas Yoseph.
Musafir, perwakilan Pengembangan Perumahan Pondok Amor mengusulkan, penerangan jalan umum (PJU) di area perumahan diambil alih oleh pemerintah.
Karena menurutnya, selama 17 tahun ini biayanya masih ditanggung developer.
“Harap Pemda ambil alih penerangan jalan umum dan kami siap menyerahkan. Karena developernya suatu waktu akan pindah,” harapnya.
Ia juga menyampaikan pengelolaan sampah di Perumahan Pondok Amor, masih secara mandiri dengan mengambil dari rumah ke rumah.
Karenanya diharapkan DLH menyiapkan kendaraan khusus untuk mengangkut sampah di area permukiman tersebut. (Redaksi)