ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

"Saya sudah koordinasi dengan staf KPU supaya buatkan surat permohonan pembersihan APK kepada Satpol PP. Kita harap malam ini juga bisa ada jawaban, supaya besok sudah kasih turun semua”.

25 November 2024
0
H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur- Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati masih terpajang di Jalan Cenderawasih SP2, Senin 25 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Di sisa waktu dua hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024, masih banyak baliho Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mimika dan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah yang bertebaran di seputaran Kota Timika.

Pantauan media ini, Senin 25 November 2024, baliho Paslon kepala daerah dengan ukuran sedang sampai ukuran besar, masih terlihat berdiri kokoh di sejumlah titik di sepanjang Jalan Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, di sejumlah ruas jalan utama dan lorong-lorong dalam kota juga terlihat pemandangan yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika yang dikonformasi melalui pesan WhatsAppnya menjelaskan, Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho Paslon harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Dijelaskan, berdasarkan Pasal 28 Ayat 6 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 bahwa pemasangan APK ada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta, harus dengan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut.

Dan berdasarkan PKPU 13, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pembersihan APK sebagaimana dimaksud pada ayat 5 berkoordinasi dengan Paslon, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah.

Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika menjelaskan untuk penertiban APK, sesuai aturan yang dipasang oleh Paslon diturunkan oleh tim Paslon dan yang dipasang KPU diturunkan oleh KPU sendiri.

Hironimus menuturkan, terkait penertiban APK Paslon, KPU sudah berkoordinasi secara lisan dengan Roni Marjen, Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Mimika.

Namun Kasat Pol PP meminta surat permohonan secara resmi dari KPU kepada Satpol PP sebagai dasar dalam penertiban.

“Saya sudah koordinasi dengan staf KPU supaya buatkan surat permohonan pembersihan APK kepada Satpol PP. Kita harap malam ini juga bisa ada jawaban, supaya besok sudah kasih turun semua,” ujar Hironimus yang dihubungi tadi malam.

Ia berharap besok H-1 semua APK Paslon sudah dibersihkan oleh Satpol PP sesuai dengan permintaan permohonan KPU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2182 shares
    Bagikan 873 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id