TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini sedang melakukan pendataan dan penataan pegawai yang jumlahnya mencapai sembilan ribu lebih.
Langkah ini dilakukan dikarenakan 50 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika selama ini dihabiskan untuk membayar belanja pegawai berupa gaji, insentif, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan lainnya.
Untuk diketahui, jumlah pegawai yang mencapai sembilan ribu lebih itu, merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai kontrak dan tenaga honorer.
Melihat kondisi itu, mendorong Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan secara keseluruhan jumlah pegawai di setiap OPD.
Valentinus yang ditemui koranpapua.id di salah satu hotel di Timika, Kamis 21 November 2024 mengatakan, anggaran Rp3 triliun yang dihabisan untuk belanja pegawai selama ini, dikarenakan kebijakan pemerintah daerah, dalam hal kepegawaian belum tepat sasaran dan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Selama ini tidak tepat sasaran harusnya rasionya jelas satu orang pegawai itu harus bisa melayani berapa orang. Tapi kita di Mimika ini sangat berlebihan,” tegas Valentinus.
Kenapa demikian? tanya Valentinus, Ia mengambil contoh pada saat masih mengabdi sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Tengah yang membawahi delapan kabupaten, hanya didukung oleh 1.053 orang pegawai.
“Walaupun dalam perkembangan naik menjadi 2.000 lebih sekarang, tetapi itu dibantu ketersediaan dukungan terhadap delapan kabupaten tersebut. Sementara kita di Mimika ini lebih dari 9 ribu pegawai,” timpalnya.
Valentinus menegaskan, pihaknya saat ini sedang mendata kembali jumlah pegawai yang ada, guna memastikan apakah data sembilan ribu lebih pegawai itu, benar-benar valid atau tidak.
“Kami sedang data secara keseluruhan. Jangan sampai ada yang hanya namanya masuk tetapi orangnya tidak ada, padahal kita sudah keluarkan anggaran yang sangat besar,” pungkasnya.
Sebagai informasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun. (Redaksi)