ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN.

6 November 2024
0
1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Foto bersama usai penyerahan SK PPPK Nakes 2023 secara simbolis di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika, Rabu 6 November 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah ditunggu setahun lebih, akhirnya 1.279 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika kepada 10 PPPK Nakes perwakilan RSUD dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di Kantor BKPSDM Mimika, Rabu 6 November 2024

ADVERTISEMENT

Yulius Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM mengatakan, jumlah SK PPPK Nakes Umum dan Khusus tahun 2023 sebanyak 1.418.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun yang sudah siap dibagikan sebanyak 1.279 SK. Sementara 139 orang yang SK-nya belum dicetak, dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, ada yang meninggal dunia dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

“Kita serahkan saja secara simbolis nanti dibagikan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujar Yulius kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dari 139 SK yang belum terbit, terdapat 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN

Ia mengakui proses dalam mendapatkan SK ini tidaklah mudah, karena itu diharapkan kepada 1.279 tenaga Nakes yang nantinya menerima SK agar bekerja maksimal melayani masyarakat.

“Jadi kita kalau sudah siap jadi pelayan masyarakat maka harus kita tunjukan dengan pelayanan yang baik. Tidak saja di kota tetapi harus tetap maksimal walaupun bertugas di   gunung maupun di pesisir,” pesannya.

Kepada semua PPPK Nakes yang menerima SK, diminta untuk betul-betul menjalankan tugas pelayanan dengan mulia, ditengah persoalan kesehatan yang cukup kompleks di Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id