ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN.

6 November 2024
0
1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Foto bersama usai penyerahan SK PPPK Nakes 2023 secara simbolis di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika, Rabu 6 November 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah ditunggu setahun lebih, akhirnya 1.279 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika kepada 10 PPPK Nakes perwakilan RSUD dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di Kantor BKPSDM Mimika, Rabu 6 November 2024

ADVERTISEMENT

Yulius Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM mengatakan, jumlah SK PPPK Nakes Umum dan Khusus tahun 2023 sebanyak 1.418.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun yang sudah siap dibagikan sebanyak 1.279 SK. Sementara 139 orang yang SK-nya belum dicetak, dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, ada yang meninggal dunia dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

“Kita serahkan saja secara simbolis nanti dibagikan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujar Yulius kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dari 139 SK yang belum terbit, terdapat 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN

Ia mengakui proses dalam mendapatkan SK ini tidaklah mudah, karena itu diharapkan kepada 1.279 tenaga Nakes yang nantinya menerima SK agar bekerja maksimal melayani masyarakat.

“Jadi kita kalau sudah siap jadi pelayan masyarakat maka harus kita tunjukan dengan pelayanan yang baik. Tidak saja di kota tetapi harus tetap maksimal walaupun bertugas di   gunung maupun di pesisir,” pesannya.

Kepada semua PPPK Nakes yang menerima SK, diminta untuk betul-betul menjalankan tugas pelayanan dengan mulia, ditengah persoalan kesehatan yang cukup kompleks di Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026
Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id