ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN.

6 November 2024
0
1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Foto bersama usai penyerahan SK PPPK Nakes 2023 secara simbolis di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika, Rabu 6 November 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah ditunggu setahun lebih, akhirnya 1.279 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika kepada 10 PPPK Nakes perwakilan RSUD dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di Kantor BKPSDM Mimika, Rabu 6 November 2024

ADVERTISEMENT

Yulius Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM mengatakan, jumlah SK PPPK Nakes Umum dan Khusus tahun 2023 sebanyak 1.418.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun yang sudah siap dibagikan sebanyak 1.279 SK. Sementara 139 orang yang SK-nya belum dicetak, dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, ada yang meninggal dunia dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

“Kita serahkan saja secara simbolis nanti dibagikan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujar Yulius kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dari 139 SK yang belum terbit, terdapat 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN

Ia mengakui proses dalam mendapatkan SK ini tidaklah mudah, karena itu diharapkan kepada 1.279 tenaga Nakes yang nantinya menerima SK agar bekerja maksimal melayani masyarakat.

“Jadi kita kalau sudah siap jadi pelayan masyarakat maka harus kita tunjukan dengan pelayanan yang baik. Tidak saja di kota tetapi harus tetap maksimal walaupun bertugas di   gunung maupun di pesisir,” pesannya.

Kepada semua PPPK Nakes yang menerima SK, diminta untuk betul-betul menjalankan tugas pelayanan dengan mulia, ditengah persoalan kesehatan yang cukup kompleks di Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id