ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN.

6 November 2024
0
1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Foto bersama usai penyerahan SK PPPK Nakes 2023 secara simbolis di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika, Rabu 6 November 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah ditunggu setahun lebih, akhirnya 1.279 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika kepada 10 PPPK Nakes perwakilan RSUD dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di Kantor BKPSDM Mimika, Rabu 6 November 2024

ADVERTISEMENT

Yulius Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM mengatakan, jumlah SK PPPK Nakes Umum dan Khusus tahun 2023 sebanyak 1.418.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun yang sudah siap dibagikan sebanyak 1.279 SK. Sementara 139 orang yang SK-nya belum dicetak, dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, ada yang meninggal dunia dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

“Kita serahkan saja secara simbolis nanti dibagikan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujar Yulius kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dari 139 SK yang belum terbit, terdapat 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN

Ia mengakui proses dalam mendapatkan SK ini tidaklah mudah, karena itu diharapkan kepada 1.279 tenaga Nakes yang nantinya menerima SK agar bekerja maksimal melayani masyarakat.

“Jadi kita kalau sudah siap jadi pelayan masyarakat maka harus kita tunjukan dengan pelayanan yang baik. Tidak saja di kota tetapi harus tetap maksimal walaupun bertugas di   gunung maupun di pesisir,” pesannya.

Kepada semua PPPK Nakes yang menerima SK, diminta untuk betul-betul menjalankan tugas pelayanan dengan mulia, ditengah persoalan kesehatan yang cukup kompleks di Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    910 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id