TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah ditunggu setahun lebih, akhirnya 1.279 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika kepada 10 PPPK Nakes perwakilan RSUD dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di Kantor BKPSDM Mimika, Rabu 6 November 2024
Yulius Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM mengatakan, jumlah SK PPPK Nakes Umum dan Khusus tahun 2023 sebanyak 1.418.
Namun yang sudah siap dibagikan sebanyak 1.279 SK. Sementara 139 orang yang SK-nya belum dicetak, dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, ada yang meninggal dunia dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kita serahkan saja secara simbolis nanti dibagikan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujar Yulius kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan, dari 139 SK yang belum terbit, terdapat 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 127 nama yang belum mendapatkan SK diharap untuk bersabar, karena masih menunggu proses resume yang sedang berlangsung di BKN
Ia mengakui proses dalam mendapatkan SK ini tidaklah mudah, karena itu diharapkan kepada 1.279 tenaga Nakes yang nantinya menerima SK agar bekerja maksimal melayani masyarakat.
“Jadi kita kalau sudah siap jadi pelayan masyarakat maka harus kita tunjukan dengan pelayanan yang baik. Tidak saja di kota tetapi harus tetap maksimal walaupun bertugas di gunung maupun di pesisir,” pesannya.
Kepada semua PPPK Nakes yang menerima SK, diminta untuk betul-betul menjalankan tugas pelayanan dengan mulia, ditengah persoalan kesehatan yang cukup kompleks di Mimika. (Redaksi)