ADVERTISEMENT
Selasa, April 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Kalimak berperan menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

6 Maret 2026
0

Satgas Damai Cartenz tangkap pelaku yang terlibat perampasan senjata di Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satgas Operasi Damai Cartenz- 2026 bergerak cepat untuk mengungkap pelaku penembakan yang terjadi di Mile-50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Belum sampai sebulan pasca peristiwa yang menewaskan satu TNI dan satu warga sipil pada 11 Februari 2026, kini para pelakunya berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pelaku bernama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam ditangkap pada 5 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada hari Kamis 5 Maret 2026, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam,” ujarnya Jumat 6 Maret 2026.

Baca Juga

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Ia menjelaskan, Kalimak berperan menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

Dan setibanya di Mile 50 korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan Erman Rustaman, sementara Serka Hendrikus, mengalami luka.

Penangkapan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak, merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain, Nis Kogoya, yang diamankan pada 17 Februari 2026 di SP-3 Timika.

“Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” tambah Yusuf.

Dari hasil penyidikan, Kalimak Wanimbo juga diketahui kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok KKB, Aibon Kogoya.

Kedua pelaku dijerat sejumlah pasal sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan di Papua.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026
Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

RS Waa Banti Menuju Akreditasi, Reynold Ubra: Ruang Bedah Beroperasi Juni 2026

Bangun Fasilitas Kesehatan di Pesisir dan Pegunungan, Dinkes Mimika Anggarkan Rp112 Miliar

Korpasgat Gagalkan Penyelundupan 609 Gram Ganja yang Disembunyikan dalam Tas Kartun Anak

Korpasgat Gagalkan Penyelundupan 609 Gram Ganja yang Disembunyikan dalam Tas Kartun Anak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id