ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Miliaran Rupiah Mengalir Setiap Tahun, Warga Miskin Semakin Banyak, Pj Sekda Mimika Pertanyakan Pengelolaan Dana Kampung

"Hal demikian supaya kita tidak lahir sebagai bangsa pemintah atau pengemis, tapi kita lahir sebagai bangsa yang punya jati diri yang mengelola sumber daya yang dimiliki dengan uang yang ada di kampung".

31 Oktober 2024
0
Miliaran Rupiah Mengalir Setiap Tahun, Warga Miskin Semakin Banyak, Pj Sekda Mimika Pertanyakan Pengelolaan Dana Kampung

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang hidup dalam kategori miskin terbilang cukup tinggi.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menurunkan angka kemiskinan hingga ke tingkat kampung.

ADVERTISEMENT

Tidak saja melalui program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah juga menggelontorkan anggaran yang cukup besar ke kampung-kampung agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Salah satu anggaran yang dikucurkan setiap tahunnya adalah dana kampung yang mencapai miliran rupiah.

Pemkab Mimika juga mengalokasikan dana padat karya Rp4 miliar setiap tahun ke setiap distrik. Dengan tujuan, anggaran ini dapat dikelola untuk mendanai kegiatan atau program dengan melibatkan masyarakat kampung.

“Ini yang menjadi pertanyaan. Kemana dana-dana itu semua, apakah ada masalah di manajerial atau pada perencanaan,” ujar Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung, Selasa 29 Oktober 2024.

Di hadapan para kepala distrik dan puluhan kepala kampung yang hadir pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mimika itu, Yumte menyampaikan bahwa setiap kampung sudah diberikan dana yang cukup besar, baik  melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Siapa bilang tidak ada uang di kampung sekarang. Tahun ini ada anggaran padat karya Rp4 milyar setiap distrik. Ini difokuskan buat orang di kampung. Mereka bekerja melalui  padat karya,” tegas Petrus.

Petrus menilai angka kemiskinan masyarakat di kampung semakin bertambah, padahal dana yang diberikan ke setiap kampung cukup besar.

“Kita di Papua ini jumlah kepala keluarga sedikit. Untuk satu kampung berbeda dengan kampung yang ada di Jawa mungkin, tapi kenapa masyarakat susah terus,” tandas Petrus.

Petrus menyampaikan, dana yang mengalir ke kampung berasal dari berapa sumber, baik dari dana desa, dana sosial maupun padat karya.

Ia menilai kurang optimalnya pengelolaan yang dilakukan kepala kampung, sehingga anggaran yang diturunkan pemerintah belum berdampak positif kepada masyarakat.

“Ada dana desa dan dana-dana lain. Dengan uang yang begitu banyak, sementara satu kampung di Mimika dengan jumlah KK diatas 50 sampai 100 KK. Habiskan miliaran itu, uang habis dimana itu,” tanya Petrus.

Ia berharap melalui kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa/kampung, menjadi perenungan bersama bahwa ada yang tidak tepat, baik perencanaan, pengetahuan dan tata kelola.

“Jadi dengan hadirnya Tim Ahli dari Uncen setiap kepala kampung dapat memanfaatkan dengan baik,” pesan Petrus.

Petrus juga mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) agar serius melihat masalah itu.

Petrus menilai perlu ada pembaharuan manejerial, sebab minimnya faktor manajemen yang menyebabkan masyarakat kampung kurang sejahtera.

“Apakah manajemen yang tidak bagus atau sistem penyusunan APBD kita yang kurang tepat. Karena bicara lain bikin lain,” sindir Petrus.

Bagi kepala kampung, Petrus mengingatkan dalam perencanaan program kerja harus sesuai dengan potensi yang ada di kampung.

“Misalnya teman teman yang ada di gunung potensinya kopi. Perencanaan di kampung mestinya fokus dengan menghidupkan potensi ekonomi lokal untuk mensejahtrakan masyarakat melalui uang di kampung”.

Hal demikian supaya kita tidak lahir sebagai bangsa pemintah atau pengemis, tapi kita lahir sebagai bangsa yang punya jati diri yang mengelola sumber daya yang dimiliki dengan uang yang ada di kampung.

Kepada kepala distrik, Petrus berharap agar dapat memainkan peran dengan manajemen yang baik, termasuk manajemen di tingkat kampung.

“Karena kalau manajemen kita lemah kita pasti jatuh. Karena aspek manajerial itu sangat penting menentukan susksenya kebijakan,” tambah Petrus.

Menurutnya, jika majemennya rapuh maka mimpi sebesar apapun tidak akan tercapai. Jadi kepemimpinan manajemen di setiap kampung itu harus baik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Kondisi Pengelolaan Keuangan Kampung di Mimika Butuh Perhatian Khusus, Pj Bupati: Saya Sudah Peringatkan DPMK

Kondisi Pengelolaan Keuangan Kampung di Mimika Butuh Perhatian Khusus, Pj Bupati: Saya Sudah Peringatkan DPMK

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id