ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Miliaran Rupiah Mengalir Setiap Tahun, Warga Miskin Semakin Banyak, Pj Sekda Mimika Pertanyakan Pengelolaan Dana Kampung

"Hal demikian supaya kita tidak lahir sebagai bangsa pemintah atau pengemis, tapi kita lahir sebagai bangsa yang punya jati diri yang mengelola sumber daya yang dimiliki dengan uang yang ada di kampung".

31 Oktober 2024
0
Miliaran Rupiah Mengalir Setiap Tahun, Warga Miskin Semakin Banyak, Pj Sekda Mimika Pertanyakan Pengelolaan Dana Kampung

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang hidup dalam kategori miskin terbilang cukup tinggi.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menurunkan angka kemiskinan hingga ke tingkat kampung.

ADVERTISEMENT

Tidak saja melalui program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah juga menggelontorkan anggaran yang cukup besar ke kampung-kampung agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Salah satu anggaran yang dikucurkan setiap tahunnya adalah dana kampung yang mencapai miliran rupiah.

Pemkab Mimika juga mengalokasikan dana padat karya Rp4 miliar setiap tahun ke setiap distrik. Dengan tujuan, anggaran ini dapat dikelola untuk mendanai kegiatan atau program dengan melibatkan masyarakat kampung.

“Ini yang menjadi pertanyaan. Kemana dana-dana itu semua, apakah ada masalah di manajerial atau pada perencanaan,” ujar Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung, Selasa 29 Oktober 2024.

Di hadapan para kepala distrik dan puluhan kepala kampung yang hadir pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mimika itu, Yumte menyampaikan bahwa setiap kampung sudah diberikan dana yang cukup besar, baik  melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Siapa bilang tidak ada uang di kampung sekarang. Tahun ini ada anggaran padat karya Rp4 milyar setiap distrik. Ini difokuskan buat orang di kampung. Mereka bekerja melalui  padat karya,” tegas Petrus.

Petrus menilai angka kemiskinan masyarakat di kampung semakin bertambah, padahal dana yang diberikan ke setiap kampung cukup besar.

“Kita di Papua ini jumlah kepala keluarga sedikit. Untuk satu kampung berbeda dengan kampung yang ada di Jawa mungkin, tapi kenapa masyarakat susah terus,” tandas Petrus.

Petrus menyampaikan, dana yang mengalir ke kampung berasal dari berapa sumber, baik dari dana desa, dana sosial maupun padat karya.

Ia menilai kurang optimalnya pengelolaan yang dilakukan kepala kampung, sehingga anggaran yang diturunkan pemerintah belum berdampak positif kepada masyarakat.

“Ada dana desa dan dana-dana lain. Dengan uang yang begitu banyak, sementara satu kampung di Mimika dengan jumlah KK diatas 50 sampai 100 KK. Habiskan miliaran itu, uang habis dimana itu,” tanya Petrus.

Ia berharap melalui kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa/kampung, menjadi perenungan bersama bahwa ada yang tidak tepat, baik perencanaan, pengetahuan dan tata kelola.

“Jadi dengan hadirnya Tim Ahli dari Uncen setiap kepala kampung dapat memanfaatkan dengan baik,” pesan Petrus.

Petrus juga mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) agar serius melihat masalah itu.

Petrus menilai perlu ada pembaharuan manejerial, sebab minimnya faktor manajemen yang menyebabkan masyarakat kampung kurang sejahtera.

“Apakah manajemen yang tidak bagus atau sistem penyusunan APBD kita yang kurang tepat. Karena bicara lain bikin lain,” sindir Petrus.

Bagi kepala kampung, Petrus mengingatkan dalam perencanaan program kerja harus sesuai dengan potensi yang ada di kampung.

“Misalnya teman teman yang ada di gunung potensinya kopi. Perencanaan di kampung mestinya fokus dengan menghidupkan potensi ekonomi lokal untuk mensejahtrakan masyarakat melalui uang di kampung”.

Hal demikian supaya kita tidak lahir sebagai bangsa pemintah atau pengemis, tapi kita lahir sebagai bangsa yang punya jati diri yang mengelola sumber daya yang dimiliki dengan uang yang ada di kampung.

Kepada kepala distrik, Petrus berharap agar dapat memainkan peran dengan manajemen yang baik, termasuk manajemen di tingkat kampung.

“Karena kalau manajemen kita lemah kita pasti jatuh. Karena aspek manajerial itu sangat penting menentukan susksenya kebijakan,” tambah Petrus.

Menurutnya, jika majemennya rapuh maka mimpi sebesar apapun tidak akan tercapai. Jadi kepemimpinan manajemen di setiap kampung itu harus baik. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1948 shares
    Bagikan 779 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1378 shares
    Bagikan 551 Tweet 345
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    899 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Kondisi Pengelolaan Keuangan Kampung di Mimika Butuh Perhatian Khusus, Pj Bupati: Saya Sudah Peringatkan DPMK

Kondisi Pengelolaan Keuangan Kampung di Mimika Butuh Perhatian Khusus, Pj Bupati: Saya Sudah Peringatkan DPMK

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id