ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

31 Oktober 2024
0
DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Suasana rapat paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Kamis 31 Oktober 2024 dihadiri Anton Bukaleng, Ketua DPRD dan 17 Anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

Dari unsur pemerintah, Valentinus Sudarjanto Sumito Pj Bupati Mimika, didampingi Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika beserta pimpinan OPD dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut Delapan Ranperda yang diusulkan dalam Rapat Paripurna tersebut:

Baca Juga

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 – 2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial.

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, dari delapan Raperda yang diusulkan, empat Raperda usulan pemerintah daerah dan empat lainnya merupakan inisiatif DPRD Mimika.

Dijelaskan untuk Raperda Pemekaran Kampung yang merupakan inisiatif dari DPRD Mimika, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

Raperda ini dipandang sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk yang pesat di beberapa wilayah kampung di Kabupaten Mimika.

“Dengan adanya pemekaran ini, pelayanan publik di tingkat kampung dapat lebih merata dan maksimal,” ujar Valentinus.

Untuk Raperda Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Valentinus menganggap Ranperda ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap bahasa dan sastra daerah yang menjadi bagian kekayaan budaya bangsa.

“Perlindungan bahasa dan sastra daerah sejalan dengan kebijakan Nasional untuk memperkuat identitas budaya daerah dalam kerangka NKRI,” jelas Valentinus.

Sedangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi Orang Asli Papua (OAP).

Valentinus mengharapkan inisiatif ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM OAP.

Sedangkan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

“Keberadaan cagar budaya perlu dijaga demi generasi yang akan datang. Ini bukan hanya tentang warisan sejarah, tetapi juga tentang identitas dan kebanggaan sebagai masyarakat Mimika,” paparnya.

Sedangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Sosial, dianggap sebagai landasan pembangunan Mimika selama 20 tahun ke depan dalam   RPJPD Tahun 2025-2045.

Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika menyambut baik dan mendukung penuh terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Raperda ini.

“DPRD Kabupaten Mimika menyambut baik atas pengajuan peralihan beberapa point dalam rancangan dimaksud, untuk mencapai hasil akhir yang lebih baik,” kata Anton Bukaleng.

Untuk itu diharapkan kepada badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mimika agar dapat mencermati muatan materi sidang dalam pembahasan.

Baik terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2048 maupun terhadap ke tujuh rancangan Perda lainnya.

“Dengan demikian tujuan utama Perda untuk memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian daerah dapat tercapai dengan baik,” imbuhnya.

Kepada pemerintah daerah beserta pimpinan OPD, Anton berharap pengusulan Raperda Non APBD ini, hendaknya dapat memperhatikan setiap tahapan dalam pelaksanaannya untuk memaksimalkan hasil yang diharapkan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

1 Agustus 2026
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id