ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

31 Oktober 2024
0
DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Suasana rapat paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Kamis 31 Oktober 2024 dihadiri Anton Bukaleng, Ketua DPRD dan 17 Anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

Dari unsur pemerintah, Valentinus Sudarjanto Sumito Pj Bupati Mimika, didampingi Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika beserta pimpinan OPD dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut Delapan Ranperda yang diusulkan dalam Rapat Paripurna tersebut:

Baca Juga

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 – 2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial.

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, dari delapan Raperda yang diusulkan, empat Raperda usulan pemerintah daerah dan empat lainnya merupakan inisiatif DPRD Mimika.

Dijelaskan untuk Raperda Pemekaran Kampung yang merupakan inisiatif dari DPRD Mimika, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

Raperda ini dipandang sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk yang pesat di beberapa wilayah kampung di Kabupaten Mimika.

“Dengan adanya pemekaran ini, pelayanan publik di tingkat kampung dapat lebih merata dan maksimal,” ujar Valentinus.

Untuk Raperda Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Valentinus menganggap Ranperda ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap bahasa dan sastra daerah yang menjadi bagian kekayaan budaya bangsa.

“Perlindungan bahasa dan sastra daerah sejalan dengan kebijakan Nasional untuk memperkuat identitas budaya daerah dalam kerangka NKRI,” jelas Valentinus.

Sedangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi Orang Asli Papua (OAP).

Valentinus mengharapkan inisiatif ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM OAP.

Sedangkan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

“Keberadaan cagar budaya perlu dijaga demi generasi yang akan datang. Ini bukan hanya tentang warisan sejarah, tetapi juga tentang identitas dan kebanggaan sebagai masyarakat Mimika,” paparnya.

Sedangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Sosial, dianggap sebagai landasan pembangunan Mimika selama 20 tahun ke depan dalam   RPJPD Tahun 2025-2045.

Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika menyambut baik dan mendukung penuh terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Raperda ini.

“DPRD Kabupaten Mimika menyambut baik atas pengajuan peralihan beberapa point dalam rancangan dimaksud, untuk mencapai hasil akhir yang lebih baik,” kata Anton Bukaleng.

Untuk itu diharapkan kepada badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mimika agar dapat mencermati muatan materi sidang dalam pembahasan.

Baik terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2048 maupun terhadap ke tujuh rancangan Perda lainnya.

“Dengan demikian tujuan utama Perda untuk memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian daerah dapat tercapai dengan baik,” imbuhnya.

Kepada pemerintah daerah beserta pimpinan OPD, Anton berharap pengusulan Raperda Non APBD ini, hendaknya dapat memperhatikan setiap tahapan dalam pelaksanaannya untuk memaksimalkan hasil yang diharapkan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

29 April 2026
Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

29 April 2026
Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

29 April 2026
Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

29 April 2026
TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

29 April 2026
Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

29 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Glorya Stevany asal Papua Masuk 6 Top Puteri Indonesia 2026

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id