ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pascakerusuhan di Puncak, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Penurunan Dana Desa Bukan Kebijakan Bupati dan Gubernur

Membandingkan alokasi DD sejumlah kabupaten di Papua Tengah. Ia menyebut Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya termasuk daerah yang memperoleh alokasi relatif besar pada tahun 2026.

15 Agustus 2026
0
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ILAGA, Koranpapua.id– Penurunan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 berlaku secara nasional dan bukan merupakan kebijakan Gubernur Papua Tengah maupun Bupati Puncak. 

Penurunan DD merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat di Jakarta. 

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Puncak pascakerusukan yang dipicu oleh ketidakpuasan warga atas penyaluran DD di Kabupaten Puncak pada Selasa malam 11 Agustus 2026. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada rapat yang berlangsung di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat 14 Agustus 2026, Gubernur Meki menjelaskan, perubahan alokasi DD tidak terlepas dari perubahan kebijakan pemerintah pusat. 

Baca Juga

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

Dua SPPG Beroperasi di Mimika, BGN Ingatkan Pengawasan Dapur

Perubahan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk tahun 2024 mengacu pada PMK Nomor 108 Tahun 2024, tahun 2025 mengacu pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, sedangkan tahun 2026 mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026.

“Jadi perlu dipahami bersama bahwa kebijakan efisiensi berdampak terhadap penurunan alokasi DD di Papua Tengah. Penurunan tidak hanya terjadi di Kabupaten Puncak, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Dipaparkan, pada tahun tahun 2024, DD di Provinsi Papua Tengah mencapai di atas Rp1 triliun untuk dibagikan kepada 1.172 kampung. 

Nilai yang sama juga berlaku di tahun 2025, namun pada tahun 2026, dengan adanya PMK Nomor 7 Tahun 2026, DD mengalami penurunan sebagai dampak dari efisiensi. 

“Pada tahun 2026 alokasi DD di Provinsi Papua Tengah berada di bawah Rp1 triliun, yakni sekitar Rp554 miliar untuk 1.172 kampung di delapan Kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” bebernya.

Meki menyebutkan, secara keseluruhan terjadi efisiensi yang cukup besar terhadap Dana Desa di Papua Tengah. Ia memperkirakan penurunan tersebut berada pada kisaran 58 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.

“Di tahun 2024, satu kampung biasa mendapatkan dana di atas Rp1 miliar. Begitu juga tahun 2025. Namun pada tahun 2026 tidak bisa lagi seperti itu karena adanya pengurangan anggaran,” kata Guibernur Meki. 

Gubernur Meki juga membandingkan alokasi DD sejumlah kabupaten di Papua Tengah. Ia menyebut Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya termasuk daerah yang memperoleh alokasi relatif besar pada tahun 2026.

“Di Kabupaten Paniai ada 216 kampung, sementara Kabupaten Puncak memiliki 206 kampung. Namun Paniai mendapatkan sekitar Rp92 miliar, sedangkan Puncak mendapatkan Rp103 miliar,” tambahnya. 

Karena itu, Meki meminta para kepala kampung dan masyarakat memahami bahwa perubahan alokasi DD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni menjelaskan secara khusus mengenai kondisi penyaluran Dana Kampung tahun anggaran 2026 di Kabupaten Puncak.

Ia mengatakan, pada Selasa 11 Agustus 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak, melaksanakan pelayanan dan pengecekan administrasi dalam rangka proses penyaluran DD tahap pertama tahun 2026.

Dalam pelayanan tersebut, para kepala kampung diberikan penjelasan mengenai besaran yang diterima masing-masing kampung. 

Termasuk menyampaikan adanya pengurangan anggaran sebagai dampak kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Namun, pada sore hari, sebagian kepala kampung dan masyarakat kembali mendatangi Kantor DPMK untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Karena masih terdapat masyarakat yang belum memahami perubahan besaran dana tersebut, mereka  meminta Bupati Puncak datang memberikan penjelasan secara langsung.

“Pada pukul 17.50 WIT, saya bersama Dandim Puncak dan Wakapolres Puncak serta beberapa pejabat datang ke Kantor DPMK untuk berdialog dengan masyarakat,” kata Elvis.

Namun, dalam proses dialog tersebut terjadi ketegangan. Sebagian massa kemudian melakukan pelemparan batu sehingga situasi berkembang menjadi kericuhan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

2 Oktober 2026
Dua SPPG Beroperasi di Mimika, BGN Ingatkan Pengawasan Dapur

Dua SPPG Beroperasi di Mimika, BGN Ingatkan Pengawasan Dapur

2 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

2 Oktober 2026
Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

2 Oktober 2026
Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

2 Oktober 2026
YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

2 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id