ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

"Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus”.

23 Oktober 2024
0
Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

Yunias Kulla, Ketua Pansel bersama Tim Pansel, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika foto bersama staf Bakesbangpol depan Sekretariat Pansel di Jalan W.R Soepratman. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK Mimika mekanismes jalur pengangkatan periode 2024-2029 sudah mulai berjalan.

Dalam seleksi ini, Panitia Seleksi (Pansel) tetap mengacu pada regulasi undang-undang dan menjunjung tinggi nilai transparansi.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini disampaikan Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika dalam menjawab keraguan masyarakat Mimika atas independensi dan profesionalitas Pansel dalam bekerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias menjelaskan, sejumlah regulasi yang menjadi dasar Pansel dalam melaksanakan tugas yakni, Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 dan perubahan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah (PP) 106 Tahun 2021.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Rugulasi lainnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2024, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 163 Tahun 2024, SK Bupati Mimika Nomor 193 Tahun 2024 dan Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami sudah melakukan secara terbuka dengan mengadakan sosialisasi. Mulai tanggal 21 Oktober 2024 kita sudah umumkan secara berturut-turut selama tiga hari di media online,” jelas Yunias dalam rilisnya yang diterima koranpapua.id, Selasa 22 Oktober 2024.

Sesuai dengan regulasi, publikasi pembukaan pengumuman penerimaan seleksi anggota DPRK di media dengan tujuan untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kami Pansel bekerja secara profesional dan ikut aturan. Sangat tidak dibenarkan kalau kami dinilai bekerja tertutup,” tepis Yunias.

Dalam seleksi ini, Pansel berharap kepada Lemasa dan Lemasko dengan masing-masing versinya serta Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB), konsisten dengan hasil kesepakatan rapat.

Adapun beberapa kesepakatan yang ditetapkan dalam rapat bersama Pansel di Hotel Cenderawasih 66 yakni, Lemasa versi John Stingal Beanal mengusulkan empat calon anggota DPRK.

Sementara versi Jhon Magal mengusulkan empat calon dan versi Karel Kum juga mengusulkan empat calon. Sementara LKMPB mengusulkan tiga calon melalui Lemasa.

“Tujuannya supaya genap menjadi lima orang calon anggota DPRK dari masing-masing versi di Lemasa, sehingga total menjadi 15 orang calon dari suku Amungme,” jelas Yunias.

Sedangkan untuk Lemasko versi Gregorius Okoare dan versi Sony Atiamona, masing-masing mengusulkan enam calon.

Dengan demikian total dari Lemasko utusan dari bagian pantai Suku Kamoro menjadi 12 orang.

“Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus,” tulis Yunias.

Yunias menegaskan dalam seleksi anggota DPRK Mimika ini, Pansel tidak mempunyai konflik interest dengan siapapun.

Semua bekerja profesional, mengikuti aturan regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya harap masyarakat adat memberikan support dan doa untuk kami Pansel supaya bekerja jujur dan takut akan Tuhan,” harapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id