ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

"Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus”.

23 Oktober 2024
0
Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

Yunias Kulla, Ketua Pansel bersama Tim Pansel, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika foto bersama staf Bakesbangpol depan Sekretariat Pansel di Jalan W.R Soepratman. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK Mimika mekanismes jalur pengangkatan periode 2024-2029 sudah mulai berjalan.

Dalam seleksi ini, Panitia Seleksi (Pansel) tetap mengacu pada regulasi undang-undang dan menjunjung tinggi nilai transparansi.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini disampaikan Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika dalam menjawab keraguan masyarakat Mimika atas independensi dan profesionalitas Pansel dalam bekerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias menjelaskan, sejumlah regulasi yang menjadi dasar Pansel dalam melaksanakan tugas yakni, Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 dan perubahan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah (PP) 106 Tahun 2021.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Rugulasi lainnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2024, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 163 Tahun 2024, SK Bupati Mimika Nomor 193 Tahun 2024 dan Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami sudah melakukan secara terbuka dengan mengadakan sosialisasi. Mulai tanggal 21 Oktober 2024 kita sudah umumkan secara berturut-turut selama tiga hari di media online,” jelas Yunias dalam rilisnya yang diterima koranpapua.id, Selasa 22 Oktober 2024.

Sesuai dengan regulasi, publikasi pembukaan pengumuman penerimaan seleksi anggota DPRK di media dengan tujuan untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kami Pansel bekerja secara profesional dan ikut aturan. Sangat tidak dibenarkan kalau kami dinilai bekerja tertutup,” tepis Yunias.

Dalam seleksi ini, Pansel berharap kepada Lemasa dan Lemasko dengan masing-masing versinya serta Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB), konsisten dengan hasil kesepakatan rapat.

Adapun beberapa kesepakatan yang ditetapkan dalam rapat bersama Pansel di Hotel Cenderawasih 66 yakni, Lemasa versi John Stingal Beanal mengusulkan empat calon anggota DPRK.

Sementara versi Jhon Magal mengusulkan empat calon dan versi Karel Kum juga mengusulkan empat calon. Sementara LKMPB mengusulkan tiga calon melalui Lemasa.

“Tujuannya supaya genap menjadi lima orang calon anggota DPRK dari masing-masing versi di Lemasa, sehingga total menjadi 15 orang calon dari suku Amungme,” jelas Yunias.

Sedangkan untuk Lemasko versi Gregorius Okoare dan versi Sony Atiamona, masing-masing mengusulkan enam calon.

Dengan demikian total dari Lemasko utusan dari bagian pantai Suku Kamoro menjadi 12 orang.

“Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus,” tulis Yunias.

Yunias menegaskan dalam seleksi anggota DPRK Mimika ini, Pansel tidak mempunyai konflik interest dengan siapapun.

Semua bekerja profesional, mengikuti aturan regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya harap masyarakat adat memberikan support dan doa untuk kami Pansel supaya bekerja jujur dan takut akan Tuhan,” harapnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1993 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id