ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Sepanjang Tahun 2024 Dinkes Mimika Rujuk Enam Pasien ke Rumah Sakit Jiwa Abepura

Salah satu kendala terkait dengan penanganan pasien ODGJ adalah ketiadaan tempat penampungan sementara pasca rehabilitasi dari Abepura.

19 Oktober 2024
0
Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini sedang menggalakan pelayanan dan konsultasi kesehatan jiwa untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelayanan yang dibuka sejak Jumat 18 Oktober dan Sabtu 19 Oktober 2024 di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru itu, Dinkes bekerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.AR(K)., M.Kes dan dr. Liza Otaviani R dari Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kadinkes Mimika melalui Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa mengatakan selama pelayanan dua hari, tingkat kunjungan masyarakat cukup banyak yakni mencapai 75 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, berdasarkan hasil diagnosa dokter pada tahun 2023 dan tahun 2024 ini terdapat 30 persen ODGJ disebabkan mengkonsumsi Narkoba.

Baca Juga

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

“Karena sesuai hasil penelusuran mereka penyintas atau bekas pakai Narkoba,” kata Feika kepada koranpapua.id di sela-sela kegiatan pelayanan di Puskesmas Timika, Sabtu 18 Oktober 2024.

Disampaikan juga pada tahun 2023 Dinkes Mimika telah merujuk lima pasien ke Rumah Sakit Jiwa Abepura. Dan di tahun 2024 terdapat enam pasien juga dirujuk ke rumah sakit yang sama.

“Jadi setelah pengobatan ini selama dua hari apabila dokter menganjurkan untuk rujuk maka Dinkes akan rujuk ke Jayapura,” ujar Feika.

Semua biaya akomodasi selama rujukan sepuluh hari hingga kembali ke Timika ditanggung oleh Dinkes Mimika.

Dalam pengantaran rujukan pasien didampingi satu orang keluarga dan satu petugas kesehatan.

Petugas kesehatan akan mendampingi pasien selama empat hari dan setelah selesai mengurus kelengkapan administrasi, baru kembali ke Timika.

“Setelah sepuluh hari direhabilitasi dokter menyampaikan pasien sudah bisa dipulangkan akan dijemput oleh petugas,” paparnya.

Ditambahkan, pasien yang dirujuk ke Jayapura berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas. Ini berbeda dengan yang dirujuk Dinas Sosial Mimika.

Dinsos lebih menangani pasien yang sudah kategori terlantar di jalan atau yang sudah tidak diperhatikan keluarga.

Meski demikian dalam pengantaran oleh Dinas Sosial tetap didampingi petugas kesehatan.

Feika mengungkapkan salah satu kendala terkait dengan penanganan pasien ODGJ adalah ketiadaan tempat penampungan sementara pasca rehabilitasi dari Jayapura.

Karena seharusnya setelah kembali dari rumah sakit jiwa, mereka tetap ditampung di rumah rehabilitasi sehingga mudah memantau pengobatannya.

Pasien bisa dikembalikan kepada keluarga setelah dipastikan benar-benar pulih, meski demikian tetap dalam pengawasan rutin minum obat.

Feika sangat berharap adanya dukungan kuat keluarga dan orang-orang terdekat dan tetangga. Termasuk menghilangkan stigma untuk menerima kehadirian mereka. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

15 Mei 2025
TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

15 Mei 2025
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

15 Mei 2025
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

15 Mei 2025
Konsep Otomatis

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Resmi Menjadi Gembala Umat di Keuskupan Timika

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Berkunjung ke Kuala Kencana, Bupati Jayawijaya Melihat Langsung Pendauran Sampah Jadi Paving Block

14 Mei 2025
Next Post
Pasien Gangguan Jiwa Disebabkan Tiga Faktor, Berikut Penjelasan dr. Manoe Bernd Paul dari RSJ Abepura

Pasien Gangguan Jiwa Disebabkan Tiga Faktor, Berikut Penjelasan dr. Manoe Bernd Paul dari RSJ Abepura

Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024

Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024

Tahun 2024 Akan Berakhir, Pimpinan OPD Mimika Diingatkan Kebut Program yang Belum Dikerjakan

Tahun 2024 Akan Berakhir, Pimpinan OPD Mimika Diingatkan Kebut Program yang Belum Dikerjakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id