ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku seberat kurang lebih 0,10 gram.

17 Oktober 2024
0
Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

IS, beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial IS yang merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

Polisi menangkap IS ketika sedang berada di kamar nomor 7, Penginapan Alia yang beralamat di Jalan Kartini, Timika pada hari Kamis 17 Oktober 2024 dini hari.

ADVERTISEMENT

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai adanya pengedar Narkoba yang sering melakukan transaksi di penginapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku.

Baca Juga

Personel Korpasgat Bantu Filter Akses Penumpang di Bandara Sentani Jayapura, Antisipasi Calo Tiket

Setiap Minggu Masyarakat Dogiyai Habiskan Rp1.079 per Kapita untuk Belanja Daun Singkong

“Barang bukti paketan Sabu yang diamankan beratnya kurang lebih 0,10 gram,” kata Andi.

Pelaku kemudian diinterogasi polisi dan selanjutnya digiring ke rumah kosnya di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat.

Hasil penggeledahan di rumah kos pelaku, polisi menemukan barang bukti yang ada kaitannya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika.

Diantaranya, satu sendok takar dan satu bundel plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan Sabu.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Korpasgat Bantu Filter Akses Penumpang di Bandara Sentani Jayapura, Antisipasi Calo Tiket

Personel Korpasgat Bantu Filter Akses Penumpang di Bandara Sentani Jayapura, Antisipasi Calo Tiket

24 Februari 2026
Setiap Minggu Masyarakat Dogiyai Habiskan Rp1.079 per Kapita untuk Belanja Daun Singkong

Setiap Minggu Masyarakat Dogiyai Habiskan Rp1.079 per Kapita untuk Belanja Daun Singkong

24 Februari 2026
Bukan Soal Anjing, Aksi Pemalangan di Jalan Poros Timika-Poumako Dipicu Sengketa Tanah Adat

Bukan Soal Anjing, Aksi Pemalangan di Jalan Poros Timika-Poumako Dipicu Sengketa Tanah Adat

24 Februari 2026
Perkuat Karakter SDM, Pemprov Papua Salurkan Rp5,75 Miliar Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

Perkuat Karakter SDM, Pemprov Papua Salurkan Rp5,75 Miliar Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

24 Februari 2026
Jaga Situasi Kamtibmas, Satgas Korpasgat dan Apkam di Nduga Laksanakan Patroli Gabungan

Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

24 Februari 2026
Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

24 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id