ADVERTISEMENT
Senin, Mei 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Bawaslu justru hanya menerima tembusan surat dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan melaksanakan kampanye di Kabupaten Mimika.

5 Oktober 2024
0
Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Salahudin Renyaan. SH, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menilai pelaksanaan kampanye yang dilakukan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah menabrak aturan.

Pasalnya, sejauh ini Bawaslu Mimika belum pernah mendapatkan surat tembusan dari tiga Paslon terkait kegiatan kampanye.

ADVERTISEMENT

Tiga Paslon yang dinilai melanggar aturan itu yakni, pasangan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salahudin Renyaan, S.H, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye, pihaknya berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye.

Baca Juga

Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

Bupati Johannes Rettob: Pegawai Harus Kompak, Tidak Boleh Ada Blok-Blok di Internal OPD

Dijelaskan, dalam pelaksanaan kampanye yang harus dipedomani oleh setiap Paslon dan timnya adalah prosedur yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 Pasal 33 dan 34 mengikat tim kampanye dan Paslon, yakni setiap kegiatan kampanye yang dilakukan harus memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu Mimika.

“Namun dari hari pertama kampanye tanggal 25 sampai dengan 4 Oktober Bawaslu belum pernah menerima tembusan dari ketiga Paslon,” tegas Sahahudin.

Bawaslu justru hanya menerima tembusan surat dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan melaksanakan kampanye di Kabupaten Mimika.

“Untuk tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum ada sampai saat ini. Jadi dari sisi aturan ketiga Paslon dan tim kampanye sudah menabrak aturan dan tidak mematuhi aturan yang sudah dituangkan dalam PKPU Nomor 13,” timpalnya.

Kepada ketiga Paslon, tim kampanye dan penghubung, Salahadin berharap agar mempedomani PKPU Nomor 13, sehingga selama pelaksanaan kampanye tertutup tetap sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami berharap agar ketiga Paslon jangan menabrak aturan, dan ini bentuk himbauan kepada agar dimulai pada hari ini,” harapnya.

Ia juga mengingatkan kepada ketiga Paslon agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kampanye. Ini berlalu baik untuk kampanye tertutup maupun terbuka untuk umum.

“Tujuan penyampaian ini agar kampanye yang dijalankan ketiga Paslon dapat berlangsung tanpa ada hambatan dan tidak ada persoalan dengan Bawaslu selaku pengawas pada tahapan Pilkada 2024,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 20 Gram Ganja di Bandara Sentani

Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 20 Gram Ganja di Bandara Sentani

4 Mei 2026
Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

4 Mei 2026
Bupati Johannes Rettob: Pegawai Harus Kompak, Tidak Boleh Ada Blok-Blok di Internal OPD

Bupati Johannes Rettob: Pegawai Harus Kompak, Tidak Boleh Ada Blok-Blok di Internal OPD

4 Mei 2026
890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

3 Mei 2026
Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

3 Mei 2026
Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

3 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Lantik 27 Tim Pemenangan di Timika, JWW-AYO Ajak Satu Hati untuk Perubahan dan Kesejahteraan Papua Tengah

Lantik 27 Tim Pemenangan di Timika, JWW-AYO Ajak Satu Hati untuk Perubahan dan Kesejahteraan Papua Tengah

Romo Benny Susetyo, Aktivis Dialog Lintas Iman Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas BPIP

Romo Benny Susetyo, Aktivis Dialog Lintas Iman Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas BPIP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id