ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

OAP berhak memiliki kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika.

27 September 2024
0
Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

Willem Naa, Asisten II Setda Mimika foto bersama peserta sosialisasi dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah, Jumat 27 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, Papua Tengah melakukan sosialisasi dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP).

Sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 27 September 2024 diikuti sejumlah praktisi OAP yang ada di Mimika

ADVERTISEMENT

Disnakertrans menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua untuk menyampaikan materi dalam sosialisasi itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembobotan dari Ranperda yang telah dirancang.

Baca Juga

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Dengan demikian Ranperda ini secepatnya dapat diusulkan ke DPRD Mimika untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Para peserta kita kumpulkan untuk memberikan masukan dan saran terkait Undang-Undang Tenaga Kerja Otsus, sehingga tahun depan bisa kita dorong ke DPRD,” ujar Paulus.

Dikatakan, Ranperda ini akan difokuskan kepada perlindungan dan pemberdayaan pekerja OAP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Otsus.

Willem Naa, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, tenaga kerja masih menjadi salah satu persoalan yang ada di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, tenaga kerja merupakan masalah yang tidak pernah habis ditangani oleh Disnakertrans.

Lebih khusus persoalan yang berkaitan dengan pengangguran dan kesempatan kerja khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Untuk menjawab semua persoalan itu, maka pemerintah daerah harus berupaya untuk menyelesaikannya.

Willem mengatakan, hanya ada satu kunci pokok yaitu peranan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dapat dipersiapkan dari sekarang.

“Karena dengan SDM yang baik akan ada banyak peluang dan kesempatan bagi mereka yang ingin menaikkan standar kehidupan,” jelasnya.

Willem berharap, dengan sosialisasi ini akan ada banyak kesempatan bagi anak-anak asli Papua untuk berkarya membangun daerahnya sendiri.

Pasalnya, OAP berhak memiliki kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika.

Untuk itu kepada perusahaan dan kontraktor yang ada di Mimika, Willem mengingatkan agar memperhatikan undang-undang yang berkaitan dengan kesempatan mendapatkan pekerjaan untuk OAP.

Ditegaskan, jangan ada lagi pekerja-pekerja yang didatangkan dari luar Papua, karena saat ini penganguran di Mimika menjadi masalah yang cukup serius.

“Pemerintah akan terus memperhatikan hal ini melalui dinas terkait agar anak-anak OAP bisa dan harus menjadi tuan di atas tanahnya sendiri,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

15 Mei 2025
TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

15 Mei 2025
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

15 Mei 2025
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

15 Mei 2025
Konsep Otomatis

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Resmi Menjadi Gembala Umat di Keuskupan Timika

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Berkunjung ke Kuala Kencana, Bupati Jayawijaya Melihat Langsung Pendauran Sampah Jadi Paving Block

14 Mei 2025
Next Post
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Subsatgas Propam Awasi Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Papua Tengah

Subsatgas Propam Awasi Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Papua Tengah

PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id