ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus Koperasi di Mimika, Ida Wahyuni: Dengan RAT Koperasi Akan Sehat

“Program tahun 2024 ini pembuatan akta notaris gratis. Jadi yang biasanya bapa ibu bayar di notaris, sekarang sama Dinas Koperasi dibayarin yang penting rajin".

3 September 2024
0
Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus Koperasi di Mimika, Ida Wahyuni: Dengan RAT Koperasi Akan Sehat

Ida Wahyuni, Kadis Koperasi Mimika foto bersama peserta pelatihan Rapat Anggota Tahunan, Selasa 3 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar pelatihan terkait Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada 200 pengurus dan anggota koperasi yang ada di Kabupaten Mimika.

Pelatihan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 3 September 2024 dibuka secara resmi oleh Dr. Ida Wahyuni, S. STP, M.Ec Dev, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Dalam pelatihan ini Dinas Koperasi menghadirkan Ahmad Kamil, S.E., M.Ec.Dev yang merupakan Dosen Ekonomi Universitas Trunojoyo Jawa Timur sebagai narasumber.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ida Wahyuni ketika membuka pelatihan itu mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan baik.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Karena menurut Ida Wahyuni, pelatihan RAT ini penting, sebab ada pengetahuan baru terkait dengan studi kasus dan latihan pengisian formulir RAT yang nantinya di sampaikan narasumber.

Ida Wahyuni mengatakan, dalam penilaian koperasi sehat tentu berdasarkan dari hasil RAT yang dibuat. Karena itu Diskop berencana pada tahun 2025 akan programkan kembali koperasi yang sehat.

“Program koperasi sehat ini sebelumnya pernah dilakukan di tahun 2018-2019 sebelum covid. Nanti tahun depan kita program kembali,” ujar Ida Wahyuni.

Dikatakan selama ini, Diskop dan UKM selalu ada bersama bapak ibu pelaku usaha mikro maupun koperasi yang ada di Mimika.

“Kita ada terus bersama pelaku usaha dan koperasi mulai menghadapi covid, meski tidak mudah saat itu bagi pelaku usaha kecil di Mimika untuk secara perlahan bangkit kembali,” jelas Ida.

Mantan Plt Sekda Mimika ini menyampaikan, untuk membangkitkan kembali pelaku usaha pasca covid-19, khususnya pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), pihaknya berupaya masuk sampai ke kampung-kampung untuk membeli produk yang dihasilkan mereka.

Ida Wahyuni berharap dengan adanya Dinas Koperasi dan UKM ini, para pelaku usaha dapat bergabung untuk meningkatkan perekonomian bersama.

Karena berdasarkan aturan terbaru, syarat mendirikan koperasi saat ini hanya sembilan orang, berbeda dengan aturan sebelumnya yang mencapai 25 orang.

Dengan aturan itu akan mempermudah untuk mendirikan koperasi, bahkan di lingkup keluarga sudah bisa mendirikan koperasi untuk mengembangkan usaha.

Pada kesempatan itu Ida Wahyuni mengajak kepada semua peserta yang ingin mendirikan koperasi dapat berkoordinasi dengan Diskop dan UKM untuk dibantu sampai pada pembuatan akta notaris.

“Program tahun 2024 ini pembuatan akta notaris gratis, ini program sudah dari tahun 2020. Jadi yang biasanya bapa ibu bayar di notaris, sekarang sama Dinas Koperasi dibayarin yang penting rajin,” pesannya.

Ida Wahyuni menambahkan, bertepatan dengan perayaan HUT Kabupaten Mimika pada Oktober 2024 nanti, Diskop dan UKM akan menggelar pameran.

Kepada para peserta yang terhimpun dalam pelaku usaha mikro maupun koperasi boleh mengikuti kegiatan pameran tersebut.

Sementara itu, Ahmad Kamil kepada koranpapua.id mengatakan, dalam pelatihan ini, dirinya menjelaskan bagaimana koperasi itu melaksanakan rapat akhir tahunan yang sehat.

Menurutnya koperasi harus melaksanakan RAT yang dilaksanakan pada paling lambat tiga bulan setelah tutup buku.

“Biasanya pada umumnya tutup buku itu dilaksanakan pada akhir Desember, maka paling lambat 31 Maret harus dilaksanakan RAT,” jelasnya.

Materi lainnya yakni terkait dengan rencana tindak lanjut dari kegiatan operasional atau rencana bisnis koperasi yang diinginkan oleh anggota dan pengurus.

“Sampai saat ini masih ada koperasi yang tidak melaksanakan rapat akhir tahunan, karena belum paham bagaimana studi kasusnya, bagaimana drafnya. Maka melalui pelatihan ini akan diberikan materi tentang itu,”tutup Ahmad (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Brigjen Pol Faizal Ramadhani Sebut KKB Pelaku Penembakan Sopir Truk di Jalan Trans Nabire

Brigjen Pol Faizal Ramadhani Sebut KKB Pelaku Penembakan Sopir Truk di Jalan Trans Nabire

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id