ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Saat ini ada tuntutan dan kebutuhan pelayanan, maka harus diakomodir untuk menjalankan tugas belajar atau kuliah untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan.

3 September 2024
0
Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Petrus Lewakoten, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Reynold Ubra, Kadis kesehatan Mimika foto bersama peserta sosialisasi. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi tugas dan izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinkes Mimika, Selasa 3 September 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika diikuti para kepala Puskesmas di Mimika, perwakilan RSUD, RS Waa Banti.

ADVERTISEMENT

Termasuk penanggungjawab Klinik Pemda dan mahasiswa perwakilan Prodi Keperawatan Universitas Kadari dan Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kelas Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Dinkes hadirkan Herdiana Wati dari Regional IX BKN Jayapura.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Petrus Lewa Koten, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, sektor kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah.

Karena itu, pengembangan kompetensi dan pengetahuan para tenaga kerja kesehatan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Meski demikian, Petrus menyampaikan tenaga kesehatan yang profesional dan kompetensi dibutuhkan, namun juga harus memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk melayani sepenuh hati.

Dikatakan, program tugas dan izin belajar yang dilaksanakan oleh Dinkes Mimika merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Tujuannya dapat mengembangkan keahliannya, sehingga nantinya berdampak positif terhadap meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini.

Menurut Petrus, program ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari dinas terkait, lembaga pendidikan, maupun tenaga kesehatan itu sendiri.

Karenanya Petrus berharap melalui sosialisasi ini, tenaga kesehatan dapat memahami dengan jelas mekanisme, prosedur, serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugas belajar atau izin belajar.

“Program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan sumber daya manusia khususnya di sektor kesehatan,” timpal Petrus.

Pada kesempatan yang sama, Reynold Ubra, Kadis kesehatan Mimika mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan ini.

Pasalnya proses belajar saat ini tidak harus tatap muka namun bisa juga diikuti secara daring.

Reynold menambahkan berbicara tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, maka perlu memperhatikan empat pilar utama.

Keempat pilar itu yakni, tenaga kesehatan, obat-obatan, peralatan kesehatan dan fasilitas kesehatan.

“Empat pilar ini merupakan penyangga utama dalam pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten,” jelas Reynold.

Disampaikannya, sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2023 tentang Penerapan Status Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri dan Pemakaian Gelar Bagi Pegawai ASN, termasuk dalam lingkup Dinas Kesehatan.

“Perbup ini sangat bagus, karena itulah kami lakukan sosialisasi dan hadirkan narasumber dari Kanreg Regional IX BKN Provinsi Papua dan BKDPSDM Mimika,” ujar Reynold.

Dikatakan, output dari tugas belajar yaitu memberi manfaat secara praktis dan secara manajerial.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, dua manfaat itu harus dinilai melalui angka kredit atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

“Setelah ASN menyelesaikan tugas belajar, selanjutnya akan didorong agar bagaimana pengakuan dari pemerintah atas hasil belajar itu melalui UU ASN,” paparnya.

Disampaikan bahwa, dari sekitar 800 lebih orang ASN di lingkup Dinkes masih banyak yang lulusan SPK atau sederajat.

Namun sejak Januari 2021 Dinkes telah upayakan agar melanjutkan kuliah untuk mendapatkan gelar minimal Diploma Tiga (D3).

“Tapi saat ini ada tuntutan dan kebutuhan pelayanan, maka harus diakomodir untuk menjalankan tugas belajar atau kuliah untuk meningkatkan kualitas mereka,” tutup Reynold. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id