Pemerintah Distrik Mimika Baru ( Pemdis Miru), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Tata Naskah Dinas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 kepada sebelas kelurahan pada wilayah Miru.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyeragamkan pelayanan administrasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Hadir pada kegiatan tersebut Alan Jaya Tassa, Sekretaris Distrik Miru, para lurah dan staf kelurahan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 25 Juni 2024 dibuka oleh Anace Hombore, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika. Irvan Leka, Kepala Sub Bagian Ortal Setda Mimika sebagai pemateri dan Hendra, staf Ortal sebagai operator.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan oleh jurnalis koranpapua.id Antonius Juma. (**)