ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Hiro mengharapkan dalam bekerja tidak boleh keluar dari jadwal yang sudah ada. Dan mulai bekerja pada Kamis 27 Juni sampai 24 Juli 2024.

26 Juni 2024
0
Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Hironimus Kia Ruma, Komisioner Divisi Hukum KPU Mimika membawakan materi Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit bagi Pantarlih Distrik Miru, Rabu 26 Juni 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Coklit.

Bimtek yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 26 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Melalui Bimtek ini, petugas Pantarlih mendapatkan tambahan wawasan sebagai bekal dalam menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota Wakil Wali Kota, 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama yang dibagi dalam dua kelas, dimulai pukul 8.30-12.30 WIT.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

Kelas A terdiri dari Kelurahan Dingo Narama, Kebun Sirih, Koperapoka dan Kelas B terdiri dari Kelurahan Kwamki Baru, Kampung Nayaro, Kelurahan Wanagon dan Kampung Minabua.

Kemudian pada sesi kedua yang dimulai pukul 14.00 sampai selesai untuk Pantarlih wilayah Kelurahan Otomona, Pasar Sentral, Sempan, Perintis, Timika Indah, dan Hangaitji.

Pelaksanaan Bimtek ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mimika.

Peserta yang diundang dalam kegiatan Bimtek, selain Pantarlih adalah Anggota PPS yang ditunjuk sebagai pemegang akun e-coklit satu orang dan satu anggota PPD Koordinator Divisi Data dan Informasi.

Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika ketika membuka Bimtek Kelas A mengharapkan, Pantarlih dalam melaksanakan tugas selama sebulan menjadi bagian penting turut membangun daerah ini kedepan.

Budiono berharap Pantarlih bekerja maksimal, karena jika tidak maka pelaksanaan Pilkada bisa menimbulkan kegagalan, karena banyak warga yang tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerah.

Budiono menyampaikan agar Pantarlih dapat bertanya secara sedetail kepada narasumber apabila belum memahami cara kerjanya.

Tujuannya supaya selesai Bimtek ini dalam melaksanakan tugas di lapangan selama sebulan tidak mengalami kendala.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini menegaskan dalam bekerja sebagai Pantarlih jangan melihat upah yang diberikan.

Meskipun upah tidak besar namun dibalik semua itu mempunyai tugas dan tanggung jawab sangat besar dan mulia dalam menyiapkan dan memastikan data pemilih yang akurat.

“Karena Pantarlih tidak mendata pemilih secara baik bisa menimbulkan kekacauan. Kita tidak menginginkan seperti Pilkada di Yahukimo tahun 2017 dan 2018 yang terjadi kekacauan,” pesan Budiono.

Budiono menegaskan Pantarlih menjadi penyelamat hak pilih warga. Dalam pendataan, Pantarlih wajib menanyakan warga yang berusia 17 tahun keatas, apakah sudah mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online atau belum.

Jika belum Pantarlih membantu warga, karena tidak boleh ada satupun pemilih yang terlewatkan. Dan memastikan warga tersebut sudah mengetahui di mana TPSnya.

Sementara Hironimus Kia Ruma, Komisioner Devisi Hukum KPU Mimika dalam materinya di kelas B menjelaskan, dengan Pantarlih yang bekerja selama sebulan mampu membantu memperbaiki DPT Mimika jauh lebih baik dari sebelumnya.

Hiro menjelaskan pelaksanaan Coklit ini sesuai dengan Undang-Undang Kependudukan Nomor 23 tahun 2006 terkait dengan administrasi kependudukan dan perlindungan data penduduk.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang, Penyandang Disabilitas (cacat, buta, tuli dan berkebutuhan khusus lainnya).

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Serta PKPU Nomor 5 penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Coklit Pantarlih.

Kepada Pantarlih, Hiro mengharapkan dalam bekerja tidak boleh keluar dari jadwal yang sudah ada. Dan mulai bekerja pada Kamis 27 Juni sampai 24 Juli 2024.

Disampaikan untuk pendaftaran pemilih berdasarkan prinsip menggunakan KPT Elektronik.

Bagi warga yang belum mempunyai e-KTP tetapi memenuhi syarat bisa didata menggunakan dokumen kependudukan lain berupa Kartu Keluarga (KK) atau Informasi Kependudukan Digital (IKD).

Adapun syarat untuk menjadi pemilih yakni harus sudah 17 tahun pada hari pemungutan suara, memiliki KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD.

Syarat lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak sedang menjadi prajurit TNI dan Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Gallery Foto KPU Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Miru

Gallery Foto KPU Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Miru

Yayasan Caritas Timika Papua Raih Penghargaan Best Of The Best dari BPJS Wilayah XII Papua

Yayasan Caritas Timika Papua Raih Penghargaan Best Of The Best dari BPJS Wilayah XII Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id