ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Hiro mengharapkan dalam bekerja tidak boleh keluar dari jadwal yang sudah ada. Dan mulai bekerja pada Kamis 27 Juni sampai 24 Juli 2024.

26 Juni 2024
0
Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Hironimus Kia Ruma, Komisioner Divisi Hukum KPU Mimika membawakan materi Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit bagi Pantarlih Distrik Miru, Rabu 26 Juni 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Coklit.

Bimtek yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 26 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Melalui Bimtek ini, petugas Pantarlih mendapatkan tambahan wawasan sebagai bekal dalam menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota Wakil Wali Kota, 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama yang dibagi dalam dua kelas, dimulai pukul 8.30-12.30 WIT.

Baca Juga

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Kelas A terdiri dari Kelurahan Dingo Narama, Kebun Sirih, Koperapoka dan Kelas B terdiri dari Kelurahan Kwamki Baru, Kampung Nayaro, Kelurahan Wanagon dan Kampung Minabua.

Kemudian pada sesi kedua yang dimulai pukul 14.00 sampai selesai untuk Pantarlih wilayah Kelurahan Otomona, Pasar Sentral, Sempan, Perintis, Timika Indah, dan Hangaitji.

Pelaksanaan Bimtek ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Mimika.

Peserta yang diundang dalam kegiatan Bimtek, selain Pantarlih adalah Anggota PPS yang ditunjuk sebagai pemegang akun e-coklit satu orang dan satu anggota PPD Koordinator Divisi Data dan Informasi.

Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika ketika membuka Bimtek Kelas A mengharapkan, Pantarlih dalam melaksanakan tugas selama sebulan menjadi bagian penting turut membangun daerah ini kedepan.

Budiono berharap Pantarlih bekerja maksimal, karena jika tidak maka pelaksanaan Pilkada bisa menimbulkan kegagalan, karena banyak warga yang tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerah.

Budiono menyampaikan agar Pantarlih dapat bertanya secara sedetail kepada narasumber apabila belum memahami cara kerjanya.

Tujuannya supaya selesai Bimtek ini dalam melaksanakan tugas di lapangan selama sebulan tidak mengalami kendala.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini menegaskan dalam bekerja sebagai Pantarlih jangan melihat upah yang diberikan.

Meskipun upah tidak besar namun dibalik semua itu mempunyai tugas dan tanggung jawab sangat besar dan mulia dalam menyiapkan dan memastikan data pemilih yang akurat.

“Karena Pantarlih tidak mendata pemilih secara baik bisa menimbulkan kekacauan. Kita tidak menginginkan seperti Pilkada di Yahukimo tahun 2017 dan 2018 yang terjadi kekacauan,” pesan Budiono.

Budiono menegaskan Pantarlih menjadi penyelamat hak pilih warga. Dalam pendataan, Pantarlih wajib menanyakan warga yang berusia 17 tahun keatas, apakah sudah mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online atau belum.

Jika belum Pantarlih membantu warga, karena tidak boleh ada satupun pemilih yang terlewatkan. Dan memastikan warga tersebut sudah mengetahui di mana TPSnya.

Sementara Hironimus Kia Ruma, Komisioner Devisi Hukum KPU Mimika dalam materinya di kelas B menjelaskan, dengan Pantarlih yang bekerja selama sebulan mampu membantu memperbaiki DPT Mimika jauh lebih baik dari sebelumnya.

Hiro menjelaskan pelaksanaan Coklit ini sesuai dengan Undang-Undang Kependudukan Nomor 23 tahun 2006 terkait dengan administrasi kependudukan dan perlindungan data penduduk.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang, Penyandang Disabilitas (cacat, buta, tuli dan berkebutuhan khusus lainnya).

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Serta PKPU Nomor 5 penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Coklit Pantarlih.

Kepada Pantarlih, Hiro mengharapkan dalam bekerja tidak boleh keluar dari jadwal yang sudah ada. Dan mulai bekerja pada Kamis 27 Juni sampai 24 Juli 2024.

Disampaikan untuk pendaftaran pemilih berdasarkan prinsip menggunakan KPT Elektronik.

Bagi warga yang belum mempunyai e-KTP tetapi memenuhi syarat bisa didata menggunakan dokumen kependudukan lain berupa Kartu Keluarga (KK) atau Informasi Kependudukan Digital (IKD).

Adapun syarat untuk menjadi pemilih yakni harus sudah 17 tahun pada hari pemungutan suara, memiliki KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD.

Syarat lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak sedang menjadi prajurit TNI dan Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026
Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

14 Maret 2026
Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Gallery Foto KPU Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Miru

Gallery Foto KPU Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Miru

Yayasan Caritas Timika Papua Raih Penghargaan Best Of The Best dari BPJS Wilayah XII Papua

Yayasan Caritas Timika Papua Raih Penghargaan Best Of The Best dari BPJS Wilayah XII Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id