ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

10 Juni 2024
0
Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polsek Mimika Baru dampingi pelaku lakukan rekonstruksi ulang di Mapolres Mile 32, Senin 10 Juni 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Polres Mimika melakukan rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Delince Kiwak meninggal dunia.

Selain Delince, dalam kasus tersebut ada korban lain atas nama CM yang mengalami luka pada pinggang sebelah kiri akibat tusukan benda tajam.

ADVERTISEMENT

Kegiatan rekonstruksi ini terpaksa dilakukan di Lapangan Mapolres Mimika di Mile 32, Senin 10 Juni 2024 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rekonstruksi dipimpin langsung AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru SH didampingi Wakapolsek Miru dan Iptu Yusran, Kapolsek Bandara Timika yang ketika kasus itu terjadi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Miru.

Baca Juga

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

Hadir menyaksikan rekonstruksi Kasie Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Febiana Wilma Sorbu, SH mewakili Kejaksaan Negeri Timika

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh ketiga tersangka yakni AF, YR dan PRI. Sementara untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Ada 27 adegan yang diperagakan karena telah dianggap memenuhi syarat administratif untuk pelimpahan berkas perkara tahap I.

“Total 27 adegan dimana peragaan dimulai dari para pelaku konsumsi minuman keras hingga proses penganiayaan atau penikaman terhadap korban” ungkap Limbong.

Kepada awak media, Limbong mengatakan rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

Disampaikan Limbong, perkara ini akan dikawal hingga proses tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kita kawal hingga proses tahap II namun tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan,” tegas Kapolsek

Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yakni pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan 3 KUHPidana dengan tuntutan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau lebih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

3 Mei 2026
Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

3 Mei 2026
Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

3 Mei 2026
Kisah Dua Guru Lintas Iman, Merawat Harmoni dari Papua Barat

Kisah Dua Guru Lintas Iman, Merawat Harmoni dari Papua Barat

3 Mei 2026
“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

3 Mei 2026
Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id