ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

10 Juni 2024
0
Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polsek Mimika Baru dampingi pelaku lakukan rekonstruksi ulang di Mapolres Mile 32, Senin 10 Juni 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Polres Mimika melakukan rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Delince Kiwak meninggal dunia.

Selain Delince, dalam kasus tersebut ada korban lain atas nama CM yang mengalami luka pada pinggang sebelah kiri akibat tusukan benda tajam.

ADVERTISEMENT

Kegiatan rekonstruksi ini terpaksa dilakukan di Lapangan Mapolres Mimika di Mile 32, Senin 10 Juni 2024 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rekonstruksi dipimpin langsung AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru SH didampingi Wakapolsek Miru dan Iptu Yusran, Kapolsek Bandara Timika yang ketika kasus itu terjadi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Miru.

Baca Juga

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Hadir menyaksikan rekonstruksi Kasie Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Febiana Wilma Sorbu, SH mewakili Kejaksaan Negeri Timika

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh ketiga tersangka yakni AF, YR dan PRI. Sementara untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Ada 27 adegan yang diperagakan karena telah dianggap memenuhi syarat administratif untuk pelimpahan berkas perkara tahap I.

“Total 27 adegan dimana peragaan dimulai dari para pelaku konsumsi minuman keras hingga proses penganiayaan atau penikaman terhadap korban” ungkap Limbong.

Kepada awak media, Limbong mengatakan rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

Disampaikan Limbong, perkara ini akan dikawal hingga proses tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kita kawal hingga proses tahap II namun tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan,” tegas Kapolsek

Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yakni pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan 3 KUHPidana dengan tuntutan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau lebih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id