ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kepala BPBJ Tegaskan Paket Pekerjaan Dibawah Rp1 Miliar Milik Pengusaha Papua

Informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita. OPD harus betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua.

5 Juni 2024
0
BPBJ Mimika Catat 11.455 Paket RUP, Total Pagu Anggaran Rp3,971 Triliun

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBPJ) Mimika, Bambang Wiji Wijacksono (foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2024 telah menyediakan ratusan paket proyek yang akan dikerjakan oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Paket pekerjaan bernilai dibawah Rp1 miliar merupakan proyek pengadaan langsung yang tidak melalui proses lelang atau tender.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Bambang Widjaksono kepada koranpapua.id, Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, proyek pengadaan langsung merupakan milik pengusaha Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek tersebut berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan di BPBJ.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

“Pengusaha Papua yang datang ketemu, saya sampaikan bahwa langsung ke OPD-OPD karena proyek pengadaan langsung tidak melalui lelang dan milik pengusaha Papua,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita.

“Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik OAP,” tegas Bambang.

Dikatakan, protes dan tuntutan kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan.

Karena itu Bambang berharap adanya niat baik dari setiap OPD agar aksi protes tidak terjadi secara terus menerus.

“Saya bicara jujur saja dan tidak mau tutup tutupi. Saya pikir harus ada itikad baik dari OPD untuk betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua,” tandasnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar kontraktor Papua yang mendapat pekerjaan harus memegang kepercayaan, dengan mengerjaan proyek dengan maksimal.

Bambang menyarankan kepada OPD juga tetap melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan. Apabila tidak berjalan sesuai ketentuan, kontraktornya langsung masuk daftar hitam.

Untuk diketahui sebelumnya media ini telah memberitakan bahwa sampai dengan 31 Mei 2024 sudah 11.455 paket pekerjaan yang diinput dalam Rencana Umum Pengadaan, dengan total anggaran Rp3,971 triliun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

    Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id