ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kepala BPBJ Tegaskan Paket Pekerjaan Dibawah Rp1 Miliar Milik Pengusaha Papua

Informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita. OPD harus betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua.

5 Juni 2024
0
BPBJ Mimika Catat 11.455 Paket RUP, Total Pagu Anggaran Rp3,971 Triliun

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBPJ) Mimika, Bambang Wiji Wijacksono (foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2024 telah menyediakan ratusan paket proyek yang akan dikerjakan oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Paket pekerjaan bernilai dibawah Rp1 miliar merupakan proyek pengadaan langsung yang tidak melalui proses lelang atau tender.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Bambang Widjaksono kepada koranpapua.id, Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, proyek pengadaan langsung merupakan milik pengusaha Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek tersebut berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan di BPBJ.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

“Pengusaha Papua yang datang ketemu, saya sampaikan bahwa langsung ke OPD-OPD karena proyek pengadaan langsung tidak melalui lelang dan milik pengusaha Papua,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita.

“Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik OAP,” tegas Bambang.

Dikatakan, protes dan tuntutan kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan.

Karena itu Bambang berharap adanya niat baik dari setiap OPD agar aksi protes tidak terjadi secara terus menerus.

“Saya bicara jujur saja dan tidak mau tutup tutupi. Saya pikir harus ada itikad baik dari OPD untuk betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua,” tandasnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar kontraktor Papua yang mendapat pekerjaan harus memegang kepercayaan, dengan mengerjaan proyek dengan maksimal.

Bambang menyarankan kepada OPD juga tetap melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan. Apabila tidak berjalan sesuai ketentuan, kontraktornya langsung masuk daftar hitam.

Untuk diketahui sebelumnya media ini telah memberitakan bahwa sampai dengan 31 Mei 2024 sudah 11.455 paket pekerjaan yang diinput dalam Rencana Umum Pengadaan, dengan total anggaran Rp3,971 triliun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    879 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id