ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kepala BPBJ Tegaskan Paket Pekerjaan Dibawah Rp1 Miliar Milik Pengusaha Papua

Informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita. OPD harus betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua.

5 Juni 2024
0
BPBJ Mimika Catat 11.455 Paket RUP, Total Pagu Anggaran Rp3,971 Triliun

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBPJ) Mimika, Bambang Wiji Wijacksono (foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2024 telah menyediakan ratusan paket proyek yang akan dikerjakan oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Paket pekerjaan bernilai dibawah Rp1 miliar merupakan proyek pengadaan langsung yang tidak melalui proses lelang atau tender.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Bambang Widjaksono kepada koranpapua.id, Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, proyek pengadaan langsung merupakan milik pengusaha Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek tersebut berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan di BPBJ.

Baca Juga

Tingkatkan Kesadaran Remaja: Mahasiswa KKN UNEJ Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini 

Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

“Pengusaha Papua yang datang ketemu, saya sampaikan bahwa langsung ke OPD-OPD karena proyek pengadaan langsung tidak melalui lelang dan milik pengusaha Papua,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita.

“Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik OAP,” tegas Bambang.

Dikatakan, protes dan tuntutan kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan.

Karena itu Bambang berharap adanya niat baik dari setiap OPD agar aksi protes tidak terjadi secara terus menerus.

“Saya bicara jujur saja dan tidak mau tutup tutupi. Saya pikir harus ada itikad baik dari OPD untuk betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua,” tandasnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar kontraktor Papua yang mendapat pekerjaan harus memegang kepercayaan, dengan mengerjaan proyek dengan maksimal.

Bambang menyarankan kepada OPD juga tetap melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan. Apabila tidak berjalan sesuai ketentuan, kontraktornya langsung masuk daftar hitam.

Untuk diketahui sebelumnya media ini telah memberitakan bahwa sampai dengan 31 Mei 2024 sudah 11.455 paket pekerjaan yang diinput dalam Rencana Umum Pengadaan, dengan total anggaran Rp3,971 triliun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Remaja: Mahasiswa KKN UNEJ Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini 

Tingkatkan Kesadaran Remaja: Mahasiswa KKN UNEJ Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini 

9 Agustus 2026
Manfaatkan Google Maps, Mahasiswa KKN UNEJ Lakukan Pemetahan Lokasi UMKM di Lima Dusun Desa Pujerbaru

Manfaatkan Google Maps, Mahasiswa KKN UNEJ Lakukan Pemetahan Lokasi UMKM di Lima Dusun Desa Pujerbaru

9 Agustus 2026
Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

9 Agustus 2026
DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

9 Agustus 2026
Delapan Tahun Tanpa Sekolah, Anak-anak Banti Akhirnya Punya Harapan Kembali ke Ruang Kelas

Delapan Tahun Tanpa Sekolah, Anak-anak Banti Akhirnya Punya Harapan Kembali ke Ruang Kelas

9 Agustus 2026
666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

9 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id