ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kepala BPBJ Tegaskan Paket Pekerjaan Dibawah Rp1 Miliar Milik Pengusaha Papua

Informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita. OPD harus betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua.

5 Juni 2024
0
BPBJ Mimika Catat 11.455 Paket RUP, Total Pagu Anggaran Rp3,971 Triliun

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBPJ) Mimika, Bambang Wiji Wijacksono (foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2024 telah menyediakan ratusan paket proyek yang akan dikerjakan oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Paket pekerjaan bernilai dibawah Rp1 miliar merupakan proyek pengadaan langsung yang tidak melalui proses lelang atau tender.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Bambang Widjaksono kepada koranpapua.id, Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, proyek pengadaan langsung merupakan milik pengusaha Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek tersebut berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan di BPBJ.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

“Pengusaha Papua yang datang ketemu, saya sampaikan bahwa langsung ke OPD-OPD karena proyek pengadaan langsung tidak melalui lelang dan milik pengusaha Papua,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita.

“Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik OAP,” tegas Bambang.

Dikatakan, protes dan tuntutan kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan.

Karena itu Bambang berharap adanya niat baik dari setiap OPD agar aksi protes tidak terjadi secara terus menerus.

“Saya bicara jujur saja dan tidak mau tutup tutupi. Saya pikir harus ada itikad baik dari OPD untuk betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua,” tandasnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar kontraktor Papua yang mendapat pekerjaan harus memegang kepercayaan, dengan mengerjaan proyek dengan maksimal.

Bambang menyarankan kepada OPD juga tetap melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan. Apabila tidak berjalan sesuai ketentuan, kontraktornya langsung masuk daftar hitam.

Untuk diketahui sebelumnya media ini telah memberitakan bahwa sampai dengan 31 Mei 2024 sudah 11.455 paket pekerjaan yang diinput dalam Rencana Umum Pengadaan, dengan total anggaran Rp3,971 triliun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026
Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id