ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kepala BPBJ Tegaskan Paket Pekerjaan Dibawah Rp1 Miliar Milik Pengusaha Papua

Informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita. OPD harus betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua.

5 Juni 2024
0
BPBJ Mimika Catat 11.455 Paket RUP, Total Pagu Anggaran Rp3,971 Triliun

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBPJ) Mimika, Bambang Wiji Wijacksono (foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2024 telah menyediakan ratusan paket proyek yang akan dikerjakan oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Paket pekerjaan bernilai dibawah Rp1 miliar merupakan proyek pengadaan langsung yang tidak melalui proses lelang atau tender.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Bambang Widjaksono kepada koranpapua.id, Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, proyek pengadaan langsung merupakan milik pengusaha Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek tersebut berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan di BPBJ.

Baca Juga

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

“Pengusaha Papua yang datang ketemu, saya sampaikan bahwa langsung ke OPD-OPD karena proyek pengadaan langsung tidak melalui lelang dan milik pengusaha Papua,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, informasi ini perlu diketahui pengusaha Papua, sehingga tidak ada dusta diantara kita.

“Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik OAP,” tegas Bambang.

Dikatakan, protes dan tuntutan kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan.

Karena itu Bambang berharap adanya niat baik dari setiap OPD agar aksi protes tidak terjadi secara terus menerus.

“Saya bicara jujur saja dan tidak mau tutup tutupi. Saya pikir harus ada itikad baik dari OPD untuk betul-betul memberikan pekerjaan itu kepada pengusaha Papua,” tandasnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar kontraktor Papua yang mendapat pekerjaan harus memegang kepercayaan, dengan mengerjaan proyek dengan maksimal.

Bambang menyarankan kepada OPD juga tetap melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan. Apabila tidak berjalan sesuai ketentuan, kontraktornya langsung masuk daftar hitam.

Untuk diketahui sebelumnya media ini telah memberitakan bahwa sampai dengan 31 Mei 2024 sudah 11.455 paket pekerjaan yang diinput dalam Rencana Umum Pengadaan, dengan total anggaran Rp3,971 triliun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

11 Agustus 2026
Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

11 Agustus 2026
Akses Jalan di SP2 Timika Sempat Lumpuh, Warga Palang Jalan Terkait Sengketa Tanah

Akses Jalan di SP2 Timika Sempat Lumpuh, Warga Palang Jalan Terkait Sengketa Tanah

11 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

10 Agustus 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

10 Agustus 2026
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

10 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id