TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat adat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang wilayahnya masuk dalam areal rencana pembukaan perkebunan kepala sawit, kini semakin gelisah.
Kekwatiran juga dirasakan oleh aktivis lingkungan di Papua, setelah center informasi masuknya PT Indo Asiana Lestari (IAL), investor asal Malaysia yang akan membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.
Informasi yang dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan bahwa luas hutan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh investor Negeri Jiran tidak tanggung-tanggung, seluas kota Jakarta.
Bila perkebunan ini jadi dibuka dengan luasan seperti itu, bisa dipastikan ini menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Belakangan ini tagar AllEyesOnPapua menjadi trending topik di sejumlah media sosial. Dengan tagar ini diharapkan dapat membantu masyarakat adat Marga Awyu dan Woro untuk membatalkan rencana itu, dan hutan Papua dapat diselamatkan.
Informasinya PT IAL dimiliki oleh dua perusahaan Malaysia, yaitu Mandala Multi Sdn Bhd dan Mandala Resources Sdn Bhd.
Mandala Resources diketahui dimiliki oleh dua orang yang bergerak di bidang kontraktor pengembangan kelapa sawit.
IAL dilaporkan telah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 120.000 hektar di Merauke, Papua Selatan.
Area tersebut merupakan hutan adat yang dihuni oleh masyarakat Suku Awyu.
Masyarakat adat setempat menolak rencana IAL dan telah melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan izin IUP tersebut.
Masyarakat adat Suku Awyu juga telah mengajukan gugatan hukum terhadap IAL dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Mahkamah Agung.
Mereka menuntut agar izin IUP IAL dicabut dan hak-hak mereka atas hutan adat diakui.
Mereka mengkuatirkan jika perkebunan ini dibuka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat.
Aktivis lingkungan juga menyuarakan keprihatinan. Mereka kuatir konversi hutan adat menjadi perkebunan kelapa sawit akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Habitat bagi flora dan fauna yang ada hutan akan punah, serta terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat adat. (Redaksi)