ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Korban yang tegeletak di lantai sempat berdiri, namun Tersangka memegang kerah baju korban dan berupaya mendorong korban keluar dari lantai tiga gedung.

5 Juni 2024
0
Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Tersangka Alvonsius Marnoma saat memperagakan penganiayaan terhadap korban Nelson Pakage di Gedung Perpustakaan Arsip Daerah Timika.(foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hari itu Sabtu 6 April 2024, warga dikagetkan karena ditemukan mayat yang sudah membusuk di Gedung Perpustakaan Arsip Daerah, Timika Indah.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi mengetahui bahwa mayat yang ditemukan di lantai tiga gedung itu, bernama Nelson Pakege (26) beralamat di Jalan Kelapa Dua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Apa yang menjadi penyebab kematian korban dan siapa pelakunya. Berikut kronologis sebagaimana terekam dalam rekonstruksi yang dilakukan Reskrim Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru, Rabu 5 Juni 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rekonstruksi tersebut disaksikan Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika, Febiana Wilma Sorbu, Kasi Pidana Umum Kejari Mimika dan AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru.

Baca Juga

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Dalam reka ulang kasus pembunuhan itu menampilkan 21 adegan yang diperankan oleh pelaku bernama Alvonsius Marnoma (26).

Sementara korban Nelson perannya digantikan satu anggota polisi. Dalam reka ulang yang berlangsung sekitar 45 menit juga dihadiri saksi AF atau Mina pacar pelaku.

Reka ulang dimulai dengan Tersangka bersama saksi AF atau Mina berada di Gedung Perpustakaan lantai 3 sekembali membeli Minuman Keras (Miras) untuk dikonsumsi bersama.

Setelah tersangka dan Saksi Mina menghabiskan Miras, Tersangka kemudian pergi membeli lagi dan meminta agar Mina menunggunya.

Pada saat Tersangka kembali membeli minuman dan hendak masuk ke lantai tiga gedung itu, tersangka bertemu dengan saksi Yuventus Ukago alias Yupen.

Saat itu Saksi Yuventus bersama-sama dengan  korban hendak berjalan keluar dari gedung.

Tersangka kemudian menayakan kepada Saksi Yuventus, ko mau kemana sodara ?

Dijawab Saksi Yuventus sa mau pulang ke rumah, baru ko mau kemana?

Tersangka kemudian bertanya lagi, sodara bisa isap rokok ka? Yuventus menjawab iya. Kemudian Tersangka memberikan empat batang rokok kepada Yuventus.

Yuventus yang mendapatkan rokok kemudian bertanya kepala Tersangka dan dijawab “Saya mau keatas lantai 3 mau minum”

Saksi Yuventus kembali bertanya “baru sodara sama siapa diatas? dan dijawab Tersangka saya sama pacar.

Mendengar itu, Saksi Yuventus meminta agar dirinya bisa ikut bergabung dengan Tersangka di lantai tiga.

Kemudian Tersangka dan Saksi Yuventus berjalan menuju ke lantai tiga, sedangkan korban mengikuti dari belakang.

Saksi Mina yang menunggu di lantai tiga kemudian bergabung bersama tersangka, Saksi Yuventus dan Korban untuk mengkomsumsi Miras.

Sekira pukul 23.00 WIT sedang asik menikmati Miras, terjadi perdebatan antara Tersangka dan Korban dan kemudian bertengkar.

Tersangka yang emosi mengayukan tangan kanan menampar Korban hingga jatuh tersungkur ke lantai.

Korban Nelson yang terjatuh di lantai kemudian berupaya berdiri dan mengeluarkan handphone dari saku celananya dan memberikan kepada Saksi Yuventus yang saat itu tengah posisi duduk.

Melihat Korban berdiri dari posisi yang sebelumnya, tersangka seketika berdiri dan saling berhadapan dengan korban.

Tersangka kemudian kembali memukul korban menggunakan kedua tangan mengenai bagian rahang sebelah kiri sebanyak dua kali.

Kemudian Tersangka kembali memukul Korban pada bagian rahang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Belum puas, Tersangka memukul korban lagi menggunakan tangan kanan dengan cara menggenggam.

Pukulannya satu kali mengenai bagian dahi membuat korban langsung terjatuh ke arah belakang.

Kemudian Tersangka dengan kaki kanannya menginjak bagian dahi korban sebanyak dua kali dan Tersangka menendang korban mengenai bagian bahu sebelah kiri sebanyak satu kali.

Korban yang tergeletak di lantai sempat berdiri, namun Tersangka memegang kerah baju korban dan langsung berupaya mendorong korban keluar dari lantai tiga gedung.

Alfonsius Monaweyau yang mendengar keributan dari arah dalam gedung memutuskan untuk mengecek sumber suara tersebut.

Dan sesampainya disana, ia melihat Tersangka sudah memegang kerah baju korban dan berupaya mendorong korban keluar gedung.

Melihat hal tersebut Alfonsius bergegas menghampiri Tersangka dan korban untuk mencoba melerainya.

Melihat Tersangka yang mencoba mendorong korban keluar gedung, Saksi Yuventus dan Alfonsius berupaya menghentikannya, dengan menarik tubuh korban yang sudah berada di ujung tembok gedung.

Setelah Tersangka melepaskan gengaman tanggannya dari kerah baju korban, Saksi Yuventus dan Alfonsius mengotong tubuh korban dan meletakannya di lantai.

Saksi Yuventus dan Alfonsius kemudian pamit pulang dan meninggalkan Tersangka dan Mina di lantai tiga gedung itu.

Sementara posisi korban pada saat itu dalam keadaan terbaring di lantai dan masih hidup.

Selanjutnya beberapa menit kemudian Tersangka dan Mina juga meninggalkan Korban dengan posisi saat itu dalam keadaan terbaring dilantai dan masih bernyawa.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 Tersangka dan Mina kembali ke tempat kejadian.

Tersangka dan Mina melihat korban masih dalam keadaan terbaring di lantai.

Tersangka kemudian berjalan mendekati Korban dan mengecek keadaan Korban dengan cara mengangkat tangan kiri Korban.

Mengetahui tangan Korban lemas dan dingin, Tersangka kemudian menyampaikan kepada Mina bahwa korban sudah meninggal dunia.

Mendengar itu, Mina kembali memastikan dengan cara kembali mengangkat tanggan kiri Korban dan mengecek denyut nadi untuk memastikan bahwa Korban benar-benar sudah meninggal.

Tersangka dan Mina memutuskan untuk pulang dan kemudian Tersangka dan Mina kembali lagi keesokan harinya untuk mengecek Korban. Namun ketika hendak naik ke lantai 3 gedung, keduanya sudah mencium bau busuk.

Keduanya tidak melanjutkan ke lantai tiga tetapi memutuskan untuk kembali pulang ke rumah.

Kasat Reskrim mengungkapkan tidak ada unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Tersangka secara spontan melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tidak ada perubahan dan motif baru dari keterangan Tersangka. Mereka pesta Miras kemudian secara spontan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” tutup Fajar Zadiq. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

12 Juni 2025
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

12 Juni 2025
Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

12 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1023 shares
    Bagikan 409 Tweet 256
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Peluru Satgas ODC Tewaskan Satu Anggota KKB, Brigjen Faizal: Diduga Anak Buah Egianus Kogoya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
Next Post
Satgas ODC 2024 Bekuk Pria 74 Tahun Pemasok Senjata untuk KKB

Satgas ODC 2024 Bekuk Pria 74 Tahun Pemasok Senjata untuk KKB

Percepat Realisasi Imunisasi Polio, Distrik Mimika Baru Gandeng Dua Puskesmas

Percepat Realisasi Imunisasi Polio, Distrik Mimika Baru Gandeng Dua Puskesmas

Kasus Pengerusakan Kantor dan Pengancaman Sopir Maxim, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasus Pengerusakan Kantor dan Pengancaman Sopir Maxim, Polisi Periksa 10 Saksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id