ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

IAL dilaporkan telah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 120.000 hektar di Merauke, Papua Selatan.

5 Juni 2024
0
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Lindungi hutan Papua. (foto:Ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat adat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang wilayahnya masuk dalam areal rencana pembukaan perkebunan kepala sawit, kini semakin gelisah.

Kekwatiran juga dirasakan oleh aktivis lingkungan di Papua, setelah center informasi masuknya PT Indo Asiana Lestari (IAL), investor asal Malaysia yang akan membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan bahwa luas hutan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh investor Negeri Jiran tidak tanggung-tanggung, seluas kota Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bila perkebunan ini jadi dibuka dengan luasan seperti itu, bisa dipastikan ini menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Baca Juga

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Belakangan ini tagar AllEyesOnPapua menjadi trending topik di sejumlah media sosial. Dengan tagar ini diharapkan dapat membantu masyarakat adat Marga Awyu dan Woro untuk membatalkan rencana itu, dan hutan Papua dapat diselamatkan.

Informasinya PT IAL dimiliki oleh dua perusahaan Malaysia, yaitu Mandala Multi Sdn Bhd dan Mandala Resources Sdn Bhd.

Mandala Resources diketahui dimiliki oleh dua orang yang bergerak di bidang kontraktor pengembangan kelapa sawit.

IAL dilaporkan telah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 120.000 hektar di Merauke, Papua Selatan.

Area tersebut merupakan hutan adat yang dihuni oleh masyarakat Suku Awyu.

Masyarakat adat setempat menolak rencana IAL dan telah melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan izin IUP tersebut.

Masyarakat adat Suku Awyu juga telah mengajukan gugatan hukum terhadap IAL dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Mahkamah Agung.

Mereka menuntut agar izin IUP IAL dicabut dan hak-hak mereka atas hutan adat diakui.

Mereka mengkuatirkan jika perkebunan ini dibuka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat.

Aktivis lingkungan juga menyuarakan keprihatinan. Mereka kuatir konversi hutan adat menjadi perkebunan kelapa sawit akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Habitat bagi flora dan fauna yang ada hutan akan punah, serta terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat adat. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

28 September 2026
Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

28 September 2026
Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

28 September 2026
Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

28 September 2026
Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

26 September 2026
Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

26 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Satgas ODC 2024 Bekuk Pria 74 Tahun Pemasok Senjata untuk KKB

Satgas ODC 2024 Bekuk Pria 74 Tahun Pemasok Senjata untuk KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id