ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

IAL dilaporkan telah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 120.000 hektar di Merauke, Papua Selatan.

5 Juni 2024
0
Hutan Adat di Merauke Seluas Jakarta Akan Dibabat Investor Malaysia untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Lindungi hutan Papua. (foto:Ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat adat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang wilayahnya masuk dalam areal rencana pembukaan perkebunan kepala sawit, kini semakin gelisah.

Kekwatiran juga dirasakan oleh aktivis lingkungan di Papua, setelah center informasi masuknya PT Indo Asiana Lestari (IAL), investor asal Malaysia yang akan membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan bahwa luas hutan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh investor Negeri Jiran tidak tanggung-tanggung, seluas kota Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bila perkebunan ini jadi dibuka dengan luasan seperti itu, bisa dipastikan ini menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Belakangan ini tagar AllEyesOnPapua menjadi trending topik di sejumlah media sosial. Dengan tagar ini diharapkan dapat membantu masyarakat adat Marga Awyu dan Woro untuk membatalkan rencana itu, dan hutan Papua dapat diselamatkan.

Informasinya PT IAL dimiliki oleh dua perusahaan Malaysia, yaitu Mandala Multi Sdn Bhd dan Mandala Resources Sdn Bhd.

Mandala Resources diketahui dimiliki oleh dua orang yang bergerak di bidang kontraktor pengembangan kelapa sawit.

IAL dilaporkan telah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 120.000 hektar di Merauke, Papua Selatan.

Area tersebut merupakan hutan adat yang dihuni oleh masyarakat Suku Awyu.

Masyarakat adat setempat menolak rencana IAL dan telah melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan izin IUP tersebut.

Masyarakat adat Suku Awyu juga telah mengajukan gugatan hukum terhadap IAL dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Mahkamah Agung.

Mereka menuntut agar izin IUP IAL dicabut dan hak-hak mereka atas hutan adat diakui.

Mereka mengkuatirkan jika perkebunan ini dibuka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat.

Aktivis lingkungan juga menyuarakan keprihatinan. Mereka kuatir konversi hutan adat menjadi perkebunan kelapa sawit akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Habitat bagi flora dan fauna yang ada hutan akan punah, serta terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat adat. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Masih Ingat Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan Mimika. Ini Kronologis Lengkapnya

Satgas ODC 2024 Bekuk Pria 74 Tahun Pemasok Senjata untuk KKB

Satgas ODC 2024 Bekuk Pria 74 Tahun Pemasok Senjata untuk KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id