ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Persempit Gerak Mafia Tanah, Pemkam Nawaripi Serahkan Surat Tanah Adat untuk Masyarakat Tiga Kampung

Tanah adat ini diberikan surat garapan dengan tujuan agar mendapat pengakuan dari pemerintah. Dengan demikian dalam menggarap telah memiliki kekuatan hukum positif.

30 Mei 2024
0
Persempit Gerak Mafia Tanah, Pemkam Nawaripi Serahkan Surat Tanah Adat untuk Masyarakat Tiga Kampung

Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi menyerahkan surat keterangan garapan tanah adat kepada masyarakat Kamoro, Koperapoka dan Nayaro, Kamis 30 Mei 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengeluarkan kebijakan untuk mempersempit gerak mafia tanah yang belakangan ini cukup marak di Timika.

Salah satu kebijakan yang dilakukan untuk menyelamatkan lahan-lahan kosong yang berada dalam wilayah kampung itu, Pemkam menerbitkan surat keterangan garapan tanah adat kepada masyarakat Kamoro yang berada di tiga kampung.

ADVERTISEMENT

Surat keterangan garapan tanah adat seluas 30 hektar ini diserahkan langsung oleh Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi bertempat di Sanggar Seni Musik Merah Putih Nawaripi, Kamis 30 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Norman Ditubun menjelaskan, tanah adat yang selama ini belum digarap dibagikan kepada masyarakat Kamoro berdasarkan hasil kesepakatan bersama lembaga adat.

Baca Juga

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Mereka yang menerima tanah adat tersebut adalah masyarakat Kamoro yang mendiami tiga wilayah kampung yakni, Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro.

Ia menyebutkan setiap kepala keluarga mendapat satu kapling dengan ukuran berbeda-beda.

Khusus tokoh adat misalnya Ketua Lemasko mendapat 50 x 200 meter. Sedangkan masyarakat ukuran 25 x 200 meter dan ukuran 20 x 20 meter.

Ia mengatakan surat garapan tanah adat ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kampung Nawaripi yang ditandatangani oleh Kepala Distrik Wania.

“Kita bagikan hari ini setelah Kepala Distrik Wania Mathius Sedan tanda tangan kemarin,” katanya.

Norman berpesan kepada masyarakat Kamoro tiga kampung supaya lahan yang ada jangan dijualbelikan kepada orang lain.

Lahan tersebut dapat diolah untuk berkebun supaya bisa meningkatkan ekonomi keluarga serta diwariskan kepada anak cucu yang akan datang.

Dikatakan tanah adat ini diberikan surat garapan dengan tujuan agar mendapat pengakuan dari pemerintah. Dengan demikian dalam menggarap telah memiliki kekuatan hukum positif.

“Dengan dasar surat garapan tersebut akan dibuatkan sertifikat atas nama pribadi,” tandas Norman.

Norman menjelaskan pada saat pembagian surat garapan bertepatan dengan kedatangan Saleh, pegawai Badan Pertanahan Nasional (PBN) Mimika.

Kepada Saleh, Norman langsung berkoordinasi untuk melakukan pengukuran pembuatan sertifikat gratis dalam program Prona tahun 2024 ini.

Norman juga menyampaikan bahwa selain lahan yang dibagikan kepada masyarakat, ada juga lahan milik Pemerintah Kampung Nawaripi yang sudah dibebaskan oleh masyarakat adat seluas 35 hektar.

“Karenanya dalam pengurusan sertifikatnya bisa secara bersamaan,” pinta Norman.

Menurutnya, lahan kampung ini menjadi aset kampung. Apabila kedepan Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah atau pihak swasta yang hendak berinvestasi jangan ragu-ragu.

Lokasinya saat ini tengah dibangun untuk menjadi obyek wisata rohani Nawaripi di Mile 21. “Setelah dibuatkan sertifikat jangan dijual. Saya sangat marah kalau ada warga jual tanah ini,” tegas Norman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

28 Juli 2026
Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

28 Juli 2026
Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    697 shares
    Bagikan 279 Tweet 174
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gallery Foto Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika Gelar Sosialisasi

Gallery Foto Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika Gelar Sosialisasi

Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id