ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Tahun 2024 Bapenda Mimika Target PBB-P2 Rp149 Miliar

Target PBB-P2 diperoleh dari 39 ribu lebih Wajib Pajak yang ada di wilayah Kabupaten Mimika. Ditambah penyumpang pajak terbesar dari PT Freeport Indonesia.

17 Mei 2024
0
Tahun 2024 Bapenda Mimika Target PBB-P2 Rp149 Miliar

Hendrik Setitit Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Mimika (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Provinsi Papua Tengah menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024 sebesar Rp149.828.396.147.

Target penerimaan PBB tahun 2024 jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai angka Rp60 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Hendrik Setitit, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 17 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terjadi peningkatan yang cukup segnifikan dibanding tahun lalu, dikarenakan perlu mengimbangi nilai APBD tahun 2024 yang juga meningkat menjadi Rp7,5 trilun.

Baca Juga

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

Target PBB-P2 tersebut diperoleh dari 39 ribu lebih Wajib Pajak (WP) yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.

Ditambah penyumpang pajak terbesar dari PT Freeport Indonesia (PTFI) disusul usaha perhotelan dan pelaku usaha lainnya.

“Pemasukan terbesar Freeport, untuk tahun ini 2024 sebesar Rp149 miliar lebih,” jelasnya.

Bapenda belum memastikan jatuh tempo pembayaran pajak, karena saat ini belum dilakukan penagihan. Sementara Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sedang dibagikan.

“Biasanyanya memasuki bulan Agustus banyak wajib pajak yang melakukan pembayaran,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

8 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

8 Mei 2025
Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

8 Mei 2025
Next Post
Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Rapat Bersama KPU RI, Minta Kekhususan OAP Pada Pilkada 2024

Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Rapat Bersama KPU RI, Minta Kekhususan OAP Pada Pilkada 2024

Polisi Ungkap Sepuluh Perempuan Jadi Korban Seksual Aplikasi Michat

Polisi Ungkap Sepuluh Perempuan Jadi Korban Seksual Aplikasi Michat

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id