JAKARTA, Koranpapua.id– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua melakukan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.
Kedatangan asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang diwakili oleh para ketua MRP dari 6 privinsi serta sejumlah anggota MRP diterima langsung, Anggota KPU RI perwakilan Papua, Muh. Afifudin dan Idham Holik yang didampingi Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima.
Ketua Asosiasi MRP Se -Tanah Papua, Agustinus Anggaibak mengatakan tujuan pertemuan tersebut untuk meminta KPU RI memprioritas Orang Asli Papua (OAP) pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami dari Asosiasi MRP Se-Tanah Papua baru saja selesai pertemuan dengan KPU RI. Dimana kami mendorong aspirasi masyarakat Tanah Papua agar hak politik OAP, khususnya bupati, wakil bupati serta walikota dan wakil walikota harus OAP,”tegasnya.
Agus meminta agar KPU dari tingkat pusat sampai daerah wajib memperhatikan itu secara serius. KPU harus melihat kekhususan bagi OAP sebagai representasi dari UU Otsus.
“Jadi hari ini kami semua asosiasi MRP Se-Tanah Papua mendorong agar calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada tahun 2024 harus orang Papua asli,”ungkapnya.
Agus menuturkan, hal ini juga sudah mereka dorong ke semua lembaga Negara dan hari ini berlanjut di KPU RI.
Ia meminta agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini dengan serius, sehingga bisa diimplementasikan pada Pilkada November 2024 mendatang. (Redaksi)