ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Rapat Bersama KPU RI, Minta Kekhususan OAP Pada Pilkada 2024

Agus meminta agar KPU dari tingkat pusat sampai daerah wajib memperhatikan itu secara serius. KPU harus melihat kekhususan bagi OAP sebagai representasi dari UU Otsus.

17 Mei 2024
0
Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Rapat Bersama KPU RI, Minta Kekhususan OAP Pada Pilkada 2024

Enam Ketua MRP yang tergabung dalam Asosiasi MRP se-Tanah Papua usai pertemuan dengan Anggota KPU RI di Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua melakukan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Kedatangan asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang diwakili oleh para ketua MRP dari 6 privinsi serta sejumlah anggota MRP diterima langsung, Anggota KPU RI perwakilan Papua, Muh. Afifudin dan Idham Holik yang didampingi Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima.

ADVERTISEMENT

Ketua Asosiasi MRP Se -Tanah Papua, Agustinus Anggaibak mengatakan tujuan pertemuan tersebut untuk meminta KPU RI memprioritas Orang Asli Papua (OAP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami dari Asosiasi MRP Se-Tanah Papua baru saja selesai pertemuan dengan KPU RI. Dimana kami mendorong aspirasi masyarakat Tanah Papua agar hak politik OAP, khususnya bupati, wakil bupati serta walikota dan wakil walikota harus OAP,”tegasnya.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Agus meminta agar KPU dari tingkat pusat sampai daerah wajib memperhatikan itu secara serius. KPU harus melihat kekhususan bagi OAP sebagai representasi dari UU Otsus.

“Jadi hari ini kami semua asosiasi MRP Se-Tanah Papua mendorong agar calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada tahun 2024 harus orang Papua asli,”ungkapnya.

Agus menuturkan, hal ini juga sudah mereka dorong ke semua lembaga Negara dan hari ini berlanjut di KPU RI.

Ia meminta agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini dengan serius, sehingga bisa diimplementasikan pada Pilkada November 2024 mendatang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1043 shares
    Bagikan 417 Tweet 261
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Polisi Ungkap Sepuluh Perempuan Jadi Korban Seksual Aplikasi Michat

Polisi Ungkap Sepuluh Perempuan Jadi Korban Seksual Aplikasi Michat

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id