ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

APBD Mimika Rp7,5 Triliun, Pembangunan Perlu Berbasis Kearifan Lokal

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mimika, harus bekerja keras dan memahami betul, sehingga singkron dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD.

10 Mei 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, Mantan Anggota DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 yang mencapai angka Rp7,5 triliun seharusnya berdampak terhadap kemajuan pembangunan di daerah ini.

Terutama pembangunan yang membawa manfaat atau perbaikan tertentu bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pembangunan yang dimaksud di masa era Otonomi Khusus (Otsus) adalah pembangunan yang berbasis kearifan lokal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Viktor Kabey, Politisi Hanura Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id, Jumat 10 Mei 2024.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Pernyataan ini disampaikan Viktor menanggapi Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang mengkritik Pemda Mimika bahwa APBD Rp8 triliun tidak berdampak banyak terhadap kemajuan daerah.

“Saya tertarik dengan komentar Mendagri yang sentil Pemkab Mimika sebagaimana diberitakan sejumlah media online beberapa hari ini,” ujar Viktor.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menuturkan, dirinya menterjemahkan yang dimaksud Mendagri adalah belum membawa kemajuan secara progresif.

Atau suatu perubahan yang mengarah kepada keadaan yang lebih baik, terutama yang dapat membawa manfaat atau perbaikan tertentu bagi kehidupan masyarakat Papua.

Karena di era Otsus masyarakat membutuhkan pembangunan yang bernuansa kearifan lokal.

“Maksudnya pendekatan pengembangan yang berfokus pada potensi lokal yang dimiliki oleh suatu masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” ujar Viktor.

Viktor tidak memungkiri bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, pembangunan infranstruktur nyata terlihat ada kemajuan.

Namun seiring berjalannya pembangunan infrastruktur harus juga terkoneksi atau terpadukan dengan infrastrukur darat, udara dan laut.

Ini bertujuan agar berdampak kepada efisiensi pemberdayaan ekonomi, pelayananan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan sosial dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung.

Dikatakan, setiap tahun ada Peraturan Mendagri  yang  mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Diturunkannya Peraturan Mendagri bertujuan melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang–Undang 14 tahun 2014, artinya APBD harus dibahas melalui mekanisme.

“Peraturan Mendagri menjadi pedoman penyusunan APBD agar arah kebijakan pembangunan dari pusat tidak tumpang tindih. Daerah bisa berkembang otonom dan mengikuti aturan yang lebih tinggi dan juga tidak berbenturan dengan aturan pusat,” tandas Viktor.

Viktor mencontohkan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana perimbangan, dana transfer dan alokasi dana pendidikan 20 persen, dana Otsus merupakan kewenangan  daerah dan dan kewenangan pusat.

“Terkait pengelolaan keuangan, apa yang menjadi perhatian pusat dan apa menjadi perhatian daerah,” pungkasnya.

Terkhusus pada bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti, bidang pendidikan, pertanian, perumahan, air minum, UKM, sosial, kearifan lokal ,tata niaga ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan,” paparnya.

Karena itu Viktor berharap agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, harus bekerja keras.

Ini bertujuan agar perencanaan pembangunan daerah singkron dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD.

Menurutnya, selama ini banyak kebijakan pusat melalui program -program percepatan pembangunan Papua melalui Peraturan Presiden (Perpres), yang bertujuan untuk mempercepat kemajuan daerah di Papua. Namun sampai hari ini Perpres tidak berjalan sesuai harapan.

“Contoh Perpres pengadaan barang dan jasa, ini suatu kebijakan Presiden hanya untuk pemberdayaan pengusaha asli Papua yang harus kita dihargai, namun sampai hari ini belum bisa terukur implementasinya pada postur APBD,” tambah Viktor.

Artinya keadaan pengusaha asli Papua belum terukur pada keadaan yang lebih baik.

Karena itu pemerintah diharapkan berani mengintervensi saluran tata niaga yang berpihak kepada kearifan lokal, dengan subsidi-subsidi yang berkelanjutan sehingga terlihat ada kemajuan di daerah ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Ratusan TKBM Pelabuhan Pomako Mogok Kerja, Tuntut Bendahara Diganti

Ratusan TKBM Pelabuhan Pomako Mogok Kerja, Tuntut Bendahara Diganti

PFA Bawa Pulang Tropy Kompetisi Freeport Junior Cup 2024

PFA Bawa Pulang Tropy Kompetisi Freeport Junior Cup 2024

Mayat Wanita Ditemukan Tergeletak di Pinggir Kali

Mayat Wanita Ditemukan Tergeletak di Pinggir Kali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id