ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

APBD Mimika Rp7,5 Triliun, Pembangunan Perlu Berbasis Kearifan Lokal

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mimika, harus bekerja keras dan memahami betul, sehingga singkron dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD.

10 Mei 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, Mantan Anggota DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 yang mencapai angka Rp7,5 triliun seharusnya berdampak terhadap kemajuan pembangunan di daerah ini.

Terutama pembangunan yang membawa manfaat atau perbaikan tertentu bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pembangunan yang dimaksud di masa era Otonomi Khusus (Otsus) adalah pembangunan yang berbasis kearifan lokal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Viktor Kabey, Politisi Hanura Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id, Jumat 10 Mei 2024.

Baca Juga

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pernyataan ini disampaikan Viktor menanggapi Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang mengkritik Pemda Mimika bahwa APBD Rp8 triliun tidak berdampak banyak terhadap kemajuan daerah.

“Saya tertarik dengan komentar Mendagri yang sentil Pemkab Mimika sebagaimana diberitakan sejumlah media online beberapa hari ini,” ujar Viktor.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menuturkan, dirinya menterjemahkan yang dimaksud Mendagri adalah belum membawa kemajuan secara progresif.

Atau suatu perubahan yang mengarah kepada keadaan yang lebih baik, terutama yang dapat membawa manfaat atau perbaikan tertentu bagi kehidupan masyarakat Papua.

Karena di era Otsus masyarakat membutuhkan pembangunan yang bernuansa kearifan lokal.

“Maksudnya pendekatan pengembangan yang berfokus pada potensi lokal yang dimiliki oleh suatu masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” ujar Viktor.

Viktor tidak memungkiri bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, pembangunan infranstruktur nyata terlihat ada kemajuan.

Namun seiring berjalannya pembangunan infrastruktur harus juga terkoneksi atau terpadukan dengan infrastrukur darat, udara dan laut.

Ini bertujuan agar berdampak kepada efisiensi pemberdayaan ekonomi, pelayananan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan sosial dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung.

Dikatakan, setiap tahun ada Peraturan Mendagri  yang  mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Diturunkannya Peraturan Mendagri bertujuan melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang–Undang 14 tahun 2014, artinya APBD harus dibahas melalui mekanisme.

“Peraturan Mendagri menjadi pedoman penyusunan APBD agar arah kebijakan pembangunan dari pusat tidak tumpang tindih. Daerah bisa berkembang otonom dan mengikuti aturan yang lebih tinggi dan juga tidak berbenturan dengan aturan pusat,” tandas Viktor.

Viktor mencontohkan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana perimbangan, dana transfer dan alokasi dana pendidikan 20 persen, dana Otsus merupakan kewenangan  daerah dan dan kewenangan pusat.

“Terkait pengelolaan keuangan, apa yang menjadi perhatian pusat dan apa menjadi perhatian daerah,” pungkasnya.

Terkhusus pada bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti, bidang pendidikan, pertanian, perumahan, air minum, UKM, sosial, kearifan lokal ,tata niaga ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan,” paparnya.

Karena itu Viktor berharap agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, harus bekerja keras.

Ini bertujuan agar perencanaan pembangunan daerah singkron dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD.

Menurutnya, selama ini banyak kebijakan pusat melalui program -program percepatan pembangunan Papua melalui Peraturan Presiden (Perpres), yang bertujuan untuk mempercepat kemajuan daerah di Papua. Namun sampai hari ini Perpres tidak berjalan sesuai harapan.

“Contoh Perpres pengadaan barang dan jasa, ini suatu kebijakan Presiden hanya untuk pemberdayaan pengusaha asli Papua yang harus kita dihargai, namun sampai hari ini belum bisa terukur implementasinya pada postur APBD,” tambah Viktor.

Artinya keadaan pengusaha asli Papua belum terukur pada keadaan yang lebih baik.

Karena itu pemerintah diharapkan berani mengintervensi saluran tata niaga yang berpihak kepada kearifan lokal, dengan subsidi-subsidi yang berkelanjutan sehingga terlihat ada kemajuan di daerah ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ratusan TKBM Pelabuhan Pomako Mogok Kerja, Tuntut Bendahara Diganti

Ratusan TKBM Pelabuhan Pomako Mogok Kerja, Tuntut Bendahara Diganti

PFA Bawa Pulang Tropy Kompetisi Freeport Junior Cup 2024

PFA Bawa Pulang Tropy Kompetisi Freeport Junior Cup 2024

Mayat Wanita Ditemukan Tergeletak di Pinggir Kali

Mayat Wanita Ditemukan Tergeletak di Pinggir Kali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id