ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Epson Nirigi, Anggota KKB Pemasok Senjata yang Ditangkap di Timika Dilimpahkan ke Kejari Wamena

Tersangka terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Nduga.

8 Mei 2024
0
Epson Nirigi, Anggota KKB Pemasok Senjata yang Ditangkap di Timika Dilimpahkan ke Kejari Wamena

Tersangka KKB Epson Nirigi diserahkan ke Kejari Wamena, Selasa 7 Mei 2024.(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus Epson Nirigi, anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah pada Februari 2024, kini memasuki baru.

Setelah ditetapkan tersangka dan berkasnya P21, personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi tim Penyidik Satreskrim Polres Nduga melimpahkan Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa 7 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Nduga, IPTU Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya yang diterima Redaksi Koranpapua.id menjelaskan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21)

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar  Bida Kedeng.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani S.Sos S.IK MH menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah Egianus Kogoya.

Tersangka terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Nduga.

“Tersangka ditangkap di Hotel Lavela In, Jalan Kelimutu, Kota Timika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” jelasnya.

Sementara, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno menjelaskan, Epson Nirigi dalam KKB berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

Selain menangkap Epson Nirigi, aparat keamanan juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah tas pinggang, uang tunai Rp116 ribu, satu buah charger oppo, satu buah korek dan dua buah buku nota.

Barang bukti lainnya berupa, satu buah flashdisk, satu kartu ATM BRI, satu KTP, satu kartu BPJS, satu kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, satu SIM C, pas foto, satu STNK motor, satu dompet, dan satu kartu pos.

Saat ini tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan sidang di pengadilan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tiga Bulan Pertama 2024, Dinkes Mimika Temukan 827 Kasus Demam Berdarah

Tiga Bulan Pertama 2024, Dinkes Mimika Temukan 827 Kasus Demam Berdarah

Daeng Tinggi, Anggota Kelompok Perampok Sadis di Timika Diringkus di Gorontalo

Daeng Tinggi, Anggota Kelompok Perampok Sadis di Timika Diringkus di Gorontalo

113 Peserta Jalani Ujian Psikologi Penerimaan Calon Akpol

113 Peserta Jalani Ujian Psikologi Penerimaan Calon Akpol

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id