ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

5 Mei 2024
0
Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Pieter Yan Magal saat menyerahkan profil dirinya langsung diterima Ketua Umum Partai Golkar, Erlangga Hartato di Jakarta. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pieter Yan Magal secara resmi telah terdaftar sebagai anggota Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditandai dengan kartu keanggotaan yang diterbitkan pada Desember 2023.

Dengan masuknya Pieter Yan Magal di partai berlambang beringin tersebut, maka kesempatannya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

Bahkan Pieter Yan Magal pada suatu kesempatan bisa bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartato di Jakarta .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat bertemu dengan Erlangga tanggal 8 November 2023, Pieter Yan Magal juga menyerahkan profil pribadinya sekaligus menyampaikan niatnya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pilkada serentak yang berlangsung November 2024.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Setelah tercatat sebagai anggota resmi partai Golkar, Pieter Yan Magal yang akrab disapa Piet Magal, turut aktif bahkan selalu diundang dalam kegiatan-kegiatan resmi partai ditingkat pusat maupun daerah.

Kepada Koranpapua.id, Minggu 5 Mei 2024 melalui keterangan tertulis menyebutkan sejumlah kegiatan partai yang selalu dihadiri Piet Magal.

Diantaranya, surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tentang Undangan Perihal menghadiri pengarahan ketua Umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah Partai Golkar pada tanggal 21 November 2023.

Selain itu juga menerima surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah yang mencantumkan nama Pieter Yan Magal sebagai salah satu calon Bupati di Kabupaten Mimika periode 2024 sampai 2029.

Sebagai bakal calon bupati dari Partai Golkar Piet Magal sering mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan penting di internal partai.

Diantaranya, undangan menghadiri acara silahturahmi dan pengarahan ketua umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah kader Partai Golkar dengan surat Nomor : Sund -359/GOLKAR/IV/2024.

Dengan demikian tentunya sebagai kader resmi Partai Golkar, Piet Magal sudah memantapkan langkahnya untuk berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Mimika.

Hal lainnya yang perlu diketahui bahwa Piet Magal adalah putra asli suku Amungme sebagai pemilik hak ulayat dan anak adat di Kabupaten Mimika.

Dimana tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Adapun rekam kerja Piet Magal juga cukup mentereng. Bekerja sebagai karyawan di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Di perusahaan emas dan tembaga ini, Piet Magal pernah menduduki sejumlah posisi penting dan sampai ini dipercayakan sebagai salah satu Vice Presiden (VP). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

KKB Serang Gereja dan Rampas Barang Milik Jemaat, Guru-Guru Melarikan Diri ke Hutan

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id