ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

5 Mei 2024
0
Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Pieter Yan Magal saat menyerahkan profil dirinya langsung diterima Ketua Umum Partai Golkar, Erlangga Hartato di Jakarta. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pieter Yan Magal secara resmi telah terdaftar sebagai anggota Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditandai dengan kartu keanggotaan yang diterbitkan pada Desember 2023.

Dengan masuknya Pieter Yan Magal di partai berlambang beringin tersebut, maka kesempatannya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

Bahkan Pieter Yan Magal pada suatu kesempatan bisa bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartato di Jakarta .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat bertemu dengan Erlangga tanggal 8 November 2023, Pieter Yan Magal juga menyerahkan profil pribadinya sekaligus menyampaikan niatnya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pilkada serentak yang berlangsung November 2024.

Baca Juga

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Setelah tercatat sebagai anggota resmi partai Golkar, Pieter Yan Magal yang akrab disapa Piet Magal, turut aktif bahkan selalu diundang dalam kegiatan-kegiatan resmi partai ditingkat pusat maupun daerah.

Kepada Koranpapua.id, Minggu 5 Mei 2024 melalui keterangan tertulis menyebutkan sejumlah kegiatan partai yang selalu dihadiri Piet Magal.

Diantaranya, surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tentang Undangan Perihal menghadiri pengarahan ketua Umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah Partai Golkar pada tanggal 21 November 2023.

Selain itu juga menerima surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah yang mencantumkan nama Pieter Yan Magal sebagai salah satu calon Bupati di Kabupaten Mimika periode 2024 sampai 2029.

Sebagai bakal calon bupati dari Partai Golkar Piet Magal sering mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan penting di internal partai.

Diantaranya, undangan menghadiri acara silahturahmi dan pengarahan ketua umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah kader Partai Golkar dengan surat Nomor : Sund -359/GOLKAR/IV/2024.

Dengan demikian tentunya sebagai kader resmi Partai Golkar, Piet Magal sudah memantapkan langkahnya untuk berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Mimika.

Hal lainnya yang perlu diketahui bahwa Piet Magal adalah putra asli suku Amungme sebagai pemilik hak ulayat dan anak adat di Kabupaten Mimika.

Dimana tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Adapun rekam kerja Piet Magal juga cukup mentereng. Bekerja sebagai karyawan di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Di perusahaan emas dan tembaga ini, Piet Magal pernah menduduki sejumlah posisi penting dan sampai ini dipercayakan sebagai salah satu Vice Presiden (VP). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

KKB Serang Gereja dan Rampas Barang Milik Jemaat, Guru-Guru Melarikan Diri ke Hutan

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id