ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

Proses evakuasi melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI Habema, Satgas Nanggala Kopasus Damai Cartenz, personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi Kogabwilhan III.

4 Mei 2024
0
Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

Pasukan Tni Polri saat evakuasi jenazah Alm Alexsander Parapak (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat gabungan TNI-Polri akhirnya berhasil merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah dan memukul mundur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beberapa hari terakhir sempat mengusai wilayah itu.

Selanjutnya pasukan gabungan melakukan evakuasi jenazah Alexsander Parapak. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu 4 Mei 2024 atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Aparat Keamanan (Apkam) gabungan TNI Polri.

ADVERTISEMENT

Demikian keterangan Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon yang diterima Redaksi Koranpapua.id Sabtu, 4 Mei 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disampaikan bahwa tanggal 30 April 2024, KKB pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Almarhum Alexsander berusia 20 tahun merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan.

Akibat penembakan itu, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir lima hari di Homeyo.

Menindaklanjuti situasi tersebut, maka pada hari Sabtu 4 Mei pagi, gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika, Kabupaten Mimika.

Proses evakuasi menggunakan helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.

Dalam proses evakuasi tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI Habema dan Satgas Nanggala Kopasus Damai Cartenz, personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi Kogabwilhan III.

Selain jenazah Alexsander, TNI- Polri juga berhasil mengevakuasi tiga warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.

“Operasi evakuasi di wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Letjen TNI Richard Tampubolon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

Departemen Pemuda Sinode Kingmi di Tanah Papua Selenggarakan Seminar, KKR dan Doa Ratapan

Departemen Pemuda Sinode Kingmi di Tanah Papua Selenggarakan Seminar, KKR dan Doa Ratapan

Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id