ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan WR Supratman, Korban Dirawat di RSUD

Pelaku GT mengambil parang dan membacok tangan kiri korban WBR. Setelah membacok korban, GT langsung menyimpan parang tersebut didalam mobil

19 April 2024
0

Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan polisi di Polsek Mimika Baru, Jumat 19 April 2024. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq, kolaborasi Tim Opsnal Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru membuahkan hasil.

Dua pelaku pengeroyokan di Jalan WR Supratman, Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu 14 April 2024 akhirnya diringkus.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku diringkus di lokasi yang sama yakni di Kampung Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Koranpapua.id, Jumat 19 April 2024 menjelaskan, untuk menangkap kedua pelaku, polisi sempat kewalahan.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Pasalnya, mereka sempat berupaya melarikan diri, ketika mengetahui kedatangan anggota polisi. Meski demikian, kesigapan personil di lapangan membuat keduanya tidak berdaya.

“Dalam proses penangkapan, kedua pelaku hendak berupaya melarikan diri namun berhasil kita atasi sehingga keduanya berhasil kita ringkus, ” jelas Fajar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan pelaku GT dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Fajar menuturkan, penganiayaan tersebut mengakibatkan korban terluka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Mimika. “Kondisi korban sekarang sudah berangsur membaik,” ujar Jafar.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, saat dikonfirmasi Koranpapua.id diruang kerjanya membenarkan penangkapan kedua pelaku

“Benar, kedua pelaku tersebut ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Fajar,” timpal Limbong.

Limbong menyampaikan bahwa, pengeroyokan terjadi ketika  korban bersama temannya sedang mengkonsumsi minuman keras di Jalan WR Supratman.

Saat bersamaan di seberang jalannya, kedua pelaku juga sedang menikmati minuman keras. Selesai minum, salah satu pelaku mendatangi korban dan berbicara dengan nada keras sehingga terjadilah perkelahian antara mereka.

Kemudian pelaku GT mengambil parang dan membacok tangan kiri korban WBR. Setelah membacok korban, GT langsung menyimpan parang tersebut didalam mobil.

Pelaku SA kemudian mengambil parang tersebut dan kembali membacok punggung bagian belakang korban. Setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban tidak bisa melakuan aktivitas.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus, saat ini dilakukan proses penyidikan oleh penyidik Polsek Mimika Baru berdasarkan laporan polisi nomor LP/50/IV/2024/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026
Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Stok Terbatas, Harga Bawang Merah di Pasar Sentral Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

Stok Terbatas, Harga Bawang Merah di Pasar Sentral Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

Prestasi Gemilang, Tim Pelatnas Atletik Mimika Sabet Empat Medali di Ajang 84th Singapore Open

Prestasi Gemilang, Tim Pelatnas Atletik Mimika Sabet Empat Medali di Ajang 84th Singapore Open

LPTQ Mimika Rapat Bersama Tim Assistensi Bahas Persiapan MTQ Tingkat Provinsi se- Tanah Papua

LPTQ Mimika Rapat Bersama Tim Assistensi Bahas Persiapan MTQ Tingkat Provinsi se- Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id