ADVERTISEMENT
Sabtu, November 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj. Sekda Ingatkan ASN di Lingkup Pemkab Mimika Masuk Kantor Usai Liburan Panjang

ASN tidak perlu menambah waktu liburan sehingga berdampak terhadap aktivitas kerja. Apalagi OPD yang pelayanannya langsung berhubungan dengan masyarakat.

16 April 2024
0
Pj. Sekda Ingatkan ASN di Lingkup Pemkab Mimika Masuk Kantor Usai Liburan Panjang

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Ida Wahyuni (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menikmati liburan panjang Idul Fitri 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali berkantor pada Selasa 16 April 2024.

Namun sepertinya kewajiban masuk kantor belum disadari oleh semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Ini bisa dilihat dari minimnya jumlah pegawai pemerintah yang masuk kantor pada hari pertama pasca liburan panjang Idul Fitri 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan media ini pada beberapa bagian di Sekretariat Daerah (Setda) hanya beberapa pegawai saja yang masuk kantor. Bahkan ada yang hanya terdapat tiga orang pegawai saja.

Baca Juga

Perkuat Layanan Kesehatan Tiga Kampung, Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk RS Waa Banti

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

Pemandangan yang sama juga terlihat pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Pusat Pemerintahan, SP3.

“Kami yang masuk tidak sampai sepuluh orang, mungkin saja masih ada yang belum mudik,” ujarnya. Ia mengaku di tempatnya bertugas terdapat 40 lebih ASN.

Terkait dengan kondisi ini, Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni mengatakan, waktu liburan lebaran yang diberikan pemerintah tahun ini cukup panjang.

Sehingga banyak agenda kerja yang terpaksa harus tertunda, karena sebagian ASN melakukan mudik ke kampung halamannya.

Meski demikian, ASN tidak perlu menambah waktu liburan sehingga berdampak terhadap aktivitas kerja. Apalagi OPD yang pelayanannya langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Saya rasa liburan cuti bersama tahun ini lumayan panjang. Jangan tambah-tambah lagi cutinya, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan,” tegas Ida.

Ia berharap pimpinan OPD dapat melakukan penertiban dengan mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai di setiap OPD.

Kepada mereka yang masih ‘bolos’ kerja untuk hari ini hingga beberapa hari kedepan, bisa diberikan sangsi tegas. “Untuk pegawai yang tidak masuk kantor aturannya bisa diterapkan,” saran Ida. (Redaksi)

 

 

 

 

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Brimob yang Tergabung dalam Satgas ODC Diminta Tingkatkan Kemampuan Hadapi KKB di Papua

Brimob yang Tergabung dalam Satgas ODC Diminta Tingkatkan Kemampuan Hadapi KKB di Papua

14 November 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Tiga Kampung, Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk RS Waa Banti

Perkuat Layanan Kesehatan Tiga Kampung, Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk RS Waa Banti

14 November 2025
FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

14 November 2025
Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

14 November 2025
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

14 November 2025
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

14 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Harga Minyak di Atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikan BBM Subsidi

Harga Minyak di Atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikan BBM Subsidi

Forum Gembala Papua Demo Damai di Kantor MRP dan Gubernur, Serahkan Empat Point Tuntutan Hak OAP

16 Casis Bintara PK Gelombang I A-53 Tahun 2024 Lanud Timika Jalani Test Psikologi

Forum Gembala Papua Demo Damai di Kantor MRP dan Gubernur, Serahkan Empat Point Tuntutan Hak OAP

Lemasko Ingatkan Masyarakat Kamoro Jangan Ikut Aksi Demo yang Dimobilisasi Sekelompok Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id