ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj. Sekda Ingatkan ASN di Lingkup Pemkab Mimika Masuk Kantor Usai Liburan Panjang

ASN tidak perlu menambah waktu liburan sehingga berdampak terhadap aktivitas kerja. Apalagi OPD yang pelayanannya langsung berhubungan dengan masyarakat.

16 April 2024
0
Pj. Sekda Ingatkan ASN di Lingkup Pemkab Mimika Masuk Kantor Usai Liburan Panjang

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Ida Wahyuni (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menikmati liburan panjang Idul Fitri 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali berkantor pada Selasa 16 April 2024.

Namun sepertinya kewajiban masuk kantor belum disadari oleh semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Ini bisa dilihat dari minimnya jumlah pegawai pemerintah yang masuk kantor pada hari pertama pasca liburan panjang Idul Fitri 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan media ini pada beberapa bagian di Sekretariat Daerah (Setda) hanya beberapa pegawai saja yang masuk kantor. Bahkan ada yang hanya terdapat tiga orang pegawai saja.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Pemandangan yang sama juga terlihat pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Pusat Pemerintahan, SP3.

“Kami yang masuk tidak sampai sepuluh orang, mungkin saja masih ada yang belum mudik,” ujarnya. Ia mengaku di tempatnya bertugas terdapat 40 lebih ASN.

Terkait dengan kondisi ini, Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni mengatakan, waktu liburan lebaran yang diberikan pemerintah tahun ini cukup panjang.

Sehingga banyak agenda kerja yang terpaksa harus tertunda, karena sebagian ASN melakukan mudik ke kampung halamannya.

Meski demikian, ASN tidak perlu menambah waktu liburan sehingga berdampak terhadap aktivitas kerja. Apalagi OPD yang pelayanannya langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Saya rasa liburan cuti bersama tahun ini lumayan panjang. Jangan tambah-tambah lagi cutinya, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan,” tegas Ida.

Ia berharap pimpinan OPD dapat melakukan penertiban dengan mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai di setiap OPD.

Kepada mereka yang masih ‘bolos’ kerja untuk hari ini hingga beberapa hari kedepan, bisa diberikan sangsi tegas. “Untuk pegawai yang tidak masuk kantor aturannya bisa diterapkan,” saran Ida. (Redaksi)

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Harga Minyak di Atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikan BBM Subsidi

Harga Minyak di Atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikan BBM Subsidi

Forum Gembala Papua Demo Damai di Kantor MRP dan Gubernur, Serahkan Empat Point Tuntutan Hak OAP

16 Casis Bintara PK Gelombang I A-53 Tahun 2024 Lanud Timika Jalani Test Psikologi

Forum Gembala Papua Demo Damai di Kantor MRP dan Gubernur, Serahkan Empat Point Tuntutan Hak OAP

Lemasko Ingatkan Masyarakat Kamoro Jangan Ikut Aksi Demo yang Dimobilisasi Sekelompok Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id