ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

3 April 2024
0
Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia berinisial AT usia 60 tahun yang jatuh di area mile 41 pada tanggal 30 Maret 2024 (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Korban meninggal dunia akibat terserat arus sungai di lokasi pendulangan emas kembali terjadi.

Kini menimpa salah satu warga berinisial AT berusia 60 tahun.

ADVERTISEMENT

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret arus sungai di Mile 41, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar duka ini disampaikan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi kepada Koranpapua.id, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Menurut Kapolsek, peristiwa yang mengakibatkan AT meninggal dunia sudah terjadi tanggal 30 Maret 2024 lalu.

“ Di akhir bulan Maret ada satu pendulang yang meninggal terseret arus sungai,” ujar Kapolsek.

Informasi yang diterima kepolisian, korban pada pagi itu seperti biasa melakukan aktivitas pendulangan bersama teman-temannya. Namun korban tergelincir dan jatuh terseret arus sungai.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, korban akhirnya ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.  “Yang temukan almarhum teman-temannya sesama pendulang,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

Kapolsek menghimbau kepada para pendulang agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat bekerja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id