ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

3 April 2024
0
Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia berinisial AT usia 60 tahun yang jatuh di area mile 41 pada tanggal 30 Maret 2024 (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Korban meninggal dunia akibat terserat arus sungai di lokasi pendulangan emas kembali terjadi.

Kini menimpa salah satu warga berinisial AT berusia 60 tahun.

ADVERTISEMENT

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret arus sungai di Mile 41, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar duka ini disampaikan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi kepada Koranpapua.id, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Menurut Kapolsek, peristiwa yang mengakibatkan AT meninggal dunia sudah terjadi tanggal 30 Maret 2024 lalu.

“ Di akhir bulan Maret ada satu pendulang yang meninggal terseret arus sungai,” ujar Kapolsek.

Informasi yang diterima kepolisian, korban pada pagi itu seperti biasa melakukan aktivitas pendulangan bersama teman-temannya. Namun korban tergelincir dan jatuh terseret arus sungai.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, korban akhirnya ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.  “Yang temukan almarhum teman-temannya sesama pendulang,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

Kapolsek menghimbau kepada para pendulang agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat bekerja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

8 September 2026
Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

8 September 2026
Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

8 September 2026
15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id