ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

3 April 2024
0
Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia berinisial AT usia 60 tahun yang jatuh di area mile 41 pada tanggal 30 Maret 2024 (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Korban meninggal dunia akibat terserat arus sungai di lokasi pendulangan emas kembali terjadi.

Kini menimpa salah satu warga berinisial AT berusia 60 tahun.

ADVERTISEMENT

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret arus sungai di Mile 41, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar duka ini disampaikan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi kepada Koranpapua.id, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga

IKEMAL Desak Polres Mimika Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak Warga di Timika

Pria Tewas Dipanah di Kwamki Narama, Kapolres Mimika: Saya Tidak Nego-Nego, Pelaku Akan Ditangkap

Menurut Kapolsek, peristiwa yang mengakibatkan AT meninggal dunia sudah terjadi tanggal 30 Maret 2024 lalu.

“ Di akhir bulan Maret ada satu pendulang yang meninggal terseret arus sungai,” ujar Kapolsek.

Informasi yang diterima kepolisian, korban pada pagi itu seperti biasa melakukan aktivitas pendulangan bersama teman-temannya. Namun korban tergelincir dan jatuh terseret arus sungai.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, korban akhirnya ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.  “Yang temukan almarhum teman-temannya sesama pendulang,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

Kapolsek menghimbau kepada para pendulang agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat bekerja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

3 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Pemprov Papua Rekonsiliasi Data 130 Mahasiswa SUP, Siapkan Skema Beasiswa hingga 2027

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

IKEMAL Desak Polres Mimika Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak Warga di Timika

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Pria Tewas Dipanah di Kwamki Narama, Kapolres Mimika: Saya Tidak Nego-Nego, Pelaku Akan Ditangkap

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

2 Agustus 2026
Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

2 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

    “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id