ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

3 April 2024
0
Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia berinisial AT usia 60 tahun yang jatuh di area mile 41 pada tanggal 30 Maret 2024 (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Korban meninggal dunia akibat terserat arus sungai di lokasi pendulangan emas kembali terjadi.

Kini menimpa salah satu warga berinisial AT berusia 60 tahun.

ADVERTISEMENT

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret arus sungai di Mile 41, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar duka ini disampaikan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi kepada Koranpapua.id, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Menurut Kapolsek, peristiwa yang mengakibatkan AT meninggal dunia sudah terjadi tanggal 30 Maret 2024 lalu.

“ Di akhir bulan Maret ada satu pendulang yang meninggal terseret arus sungai,” ujar Kapolsek.

Informasi yang diterima kepolisian, korban pada pagi itu seperti biasa melakukan aktivitas pendulangan bersama teman-temannya. Namun korban tergelincir dan jatuh terseret arus sungai.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, korban akhirnya ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.  “Yang temukan almarhum teman-temannya sesama pendulang,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, selain tempatnya rawan, area Mile 41 juga dilarang pemerintah untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena berada di area operasional PT Freeport Indonesia.

Kapolsek menghimbau kepada para pendulang agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat bekerja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

25 Juni 2026
Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

25 Juni 2026
Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

25 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

25 Juni 2026
Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

25 Juni 2026
SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

25 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Disperindag Mimika Segel Lapak Kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id