ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Opsnal Polsek Miru Ringkus Pelaku Pengeroyakan di Timika Indah

Perbuatan pelaku masuk kasus kejahatan terhadap ketertiban umum sesuai pasal 170 KUHPidana. Yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

1 April 2024
0
Opsnal Polsek Miru Ringkus Pelaku Pengeroyakan di Timika Indah

Pelaku LY sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Hampir sebulan seorang pemuda berinial YT menjadi buronan. Dia selalu bersembunyi ketika mengetahui kedatangan anggota polisi.

Pelarian YT akhirnya terhenti, Sabtu 30 Maret 2024. Pelaku pengeroyokan di Jalan Kesehatan, Timika Indah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

ADVERTISEMENT

YT yang ketika hendak ditangkap sedang asik mengkomsumi minuman keras, sempat melakukan perlawanan, namun polisi berhasil membekuknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Yusran yang memimpin Tim Opsnal tersebut mengatakan, penangkapan YT terkait kasus pengeroyokan terhadap korban AS pada awal Maret lalu.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Korban yang tidak terima dikeroyok selanjutnya membuat laporan ke polisi. Dengan dasar laporan korban nomor LP/B/17/III/2024/SPKT/POLSEK MIRU, maka polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kejadian awal Maret saat korban AS pulang bekerja, sesampainya di Jalan Kesehatan dihadang oleh sekelompok pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol. Tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelas Yusran.

Perbuatan pelaku masuk kasus kejahatan terhadap ketertiban umum sesuai pasal 170 KUHPidana. Karenanya yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong membenarkan penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Miru.

“Benar ada penangkapan pelaku terkait kasus pengeroyokan di Jalan Kesehatan oleh Kanit Reskrim bersama Tim Opsnalnya,” ujar Limbong.

Mengingat kasus ini ada laporan polisi maka pelaku selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim, guna memenuhi kelengkapan administrasi sebagai syarat proses hukum hingga di pengadilan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id