ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Opsnal Polsek Miru Ringkus Pelaku Pengeroyakan di Timika Indah

Perbuatan pelaku masuk kasus kejahatan terhadap ketertiban umum sesuai pasal 170 KUHPidana. Yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

1 April 2024
0
Opsnal Polsek Miru Ringkus Pelaku Pengeroyakan di Timika Indah

Pelaku LY sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Hampir sebulan seorang pemuda berinial YT menjadi buronan. Dia selalu bersembunyi ketika mengetahui kedatangan anggota polisi.

Pelarian YT akhirnya terhenti, Sabtu 30 Maret 2024. Pelaku pengeroyokan di Jalan Kesehatan, Timika Indah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

ADVERTISEMENT

YT yang ketika hendak ditangkap sedang asik mengkomsumi minuman keras, sempat melakukan perlawanan, namun polisi berhasil membekuknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Yusran yang memimpin Tim Opsnal tersebut mengatakan, penangkapan YT terkait kasus pengeroyokan terhadap korban AS pada awal Maret lalu.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Korban yang tidak terima dikeroyok selanjutnya membuat laporan ke polisi. Dengan dasar laporan korban nomor LP/B/17/III/2024/SPKT/POLSEK MIRU, maka polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kejadian awal Maret saat korban AS pulang bekerja, sesampainya di Jalan Kesehatan dihadang oleh sekelompok pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol. Tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelas Yusran.

Perbuatan pelaku masuk kasus kejahatan terhadap ketertiban umum sesuai pasal 170 KUHPidana. Karenanya yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong membenarkan penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Miru.

“Benar ada penangkapan pelaku terkait kasus pengeroyokan di Jalan Kesehatan oleh Kanit Reskrim bersama Tim Opsnalnya,” ujar Limbong.

Mengingat kasus ini ada laporan polisi maka pelaku selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim, guna memenuhi kelengkapan administrasi sebagai syarat proses hukum hingga di pengadilan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    863 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id