ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

1 April 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko) angkat bicara terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Wakia, Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Provinsi Papua Tengah.

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko, lembaga adat yang mengayomi masyarakat Kamoro dan tanah ulayat ini akan segera menyurati Kepolisian Resort (Polres) Mimika untuk melakukan penegakan hukum terkait persoalan tambang ilegal ini.

ADVERTISEMENT

Marianus juga mengecam dan mengutuk keras perilaku okunum kepala kampung yang mengijinkan pengusaha melakukan pengerukan sungai menggunakan excavator di areal tambang tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus menyampaikan hal ini kepada Koranpapua.id, Senin 1 April 2024 merespon berita dan informasi yang diterimanya terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Selaku tokoh masyarakat adat Kamoro, Marianus mendesak aparat keamanan untuk berani melakukan tindakan hukum kepada pengusaha yang menggunakan alat berat di lokasi tambang.

“Kalau yang terjadi begini terkesan membiarkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa ada pengawasan. Harus bertindak lakukan penegakan hukum lebih dini sebelum terjadi jatuh korban,” pesan Marianus.

Marianus menyebutkan sebelumnya juga pernah terjadi aktivitas yang merusak alam tanah adat Kamoro. Yakni, tambang pasir besi di Pronggo yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Begitupun aktivitas ilegal loging yang merusak hutan. Kondisi terkini, kondisi hutan di Kapiraya sudah gundul. Semua kayu dalam bentuk gelondokan dibawa keluar dan masyarakat juga menjadi korban.

Menyikapi persoalan ini, Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

Masalah ini jangan dipandang sebelah mata sebelum meluas dan memakan korban jiwa.

“Apalagi saya baca di media kalau di sana ada yang membawa senjata. Kita belum tahu siapa yang membawa. Ini kalau tidak cepat ditangani bisa membahayakan keselamatan warga,” tandas Marianus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id