ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

1 April 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko) angkat bicara terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Wakia, Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Provinsi Papua Tengah.

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko, lembaga adat yang mengayomi masyarakat Kamoro dan tanah ulayat ini akan segera menyurati Kepolisian Resort (Polres) Mimika untuk melakukan penegakan hukum terkait persoalan tambang ilegal ini.

ADVERTISEMENT

Marianus juga mengecam dan mengutuk keras perilaku okunum kepala kampung yang mengijinkan pengusaha melakukan pengerukan sungai menggunakan excavator di areal tambang tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus menyampaikan hal ini kepada Koranpapua.id, Senin 1 April 2024 merespon berita dan informasi yang diterimanya terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Selaku tokoh masyarakat adat Kamoro, Marianus mendesak aparat keamanan untuk berani melakukan tindakan hukum kepada pengusaha yang menggunakan alat berat di lokasi tambang.

“Kalau yang terjadi begini terkesan membiarkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa ada pengawasan. Harus bertindak lakukan penegakan hukum lebih dini sebelum terjadi jatuh korban,” pesan Marianus.

Marianus menyebutkan sebelumnya juga pernah terjadi aktivitas yang merusak alam tanah adat Kamoro. Yakni, tambang pasir besi di Pronggo yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Begitupun aktivitas ilegal loging yang merusak hutan. Kondisi terkini, kondisi hutan di Kapiraya sudah gundul. Semua kayu dalam bentuk gelondokan dibawa keluar dan masyarakat juga menjadi korban.

Menyikapi persoalan ini, Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

Masalah ini jangan dipandang sebelah mata sebelum meluas dan memakan korban jiwa.

“Apalagi saya baca di media kalau di sana ada yang membawa senjata. Kita belum tahu siapa yang membawa. Ini kalau tidak cepat ditangani bisa membahayakan keselamatan warga,” tandas Marianus.  (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id