ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Seminar Awal Pengukuran Indeks Pemkab Mimika, Bupati: Pelayanan Berkualitas Adalah Hak Setiap Warga Negara

Tujuan utama dari pengukuran ini untuk menilai tingkat profesionalitas ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan public dan pelayan public.

21 Maret 2024
0
Seminar Awal Pengukuran Indeks Pemkab Mimika, Bupati: Pelayanan Berkualitas Adalah Hak Setiap Warga Negara

Plh Asisten Bidang Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan seminar awal penyusunan pengukuran indeks terhadap beberapa hal penting yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Diantaranya, Indeks Penurunan Pelanggaran Hukum, Indeks Pelayanan Insfrastruktur, Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, Profesional Aparatur dan Kepuasan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

Seminar yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mimika, Kamis 21 Maret 2024 dibuka Plh Asisten Bidang Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu mewakili Bupati Eltinus Omaleng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Robert mengatakan, pengukuran indeks merupakan langkah penting dalam upaya untuk menjadikan pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

“Hasil pengukuran indeks akan menjadi tolak ukur bagi kita dalam mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kelemahan, serta merencanakan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan ke depannya,” ujar bupati.

Karenanya bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan, instansi terkait, dan masyarakat untuk bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi dalam mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.

“Mari kita tingkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, serta pertama-tama, mari kita tinjau indeks pelayanan publik. pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar setiap warga negara,” ajak bupati.

Dikatakan indeks ini memberikan gambaran tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.

Melalui pengukuran ini dapat mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur

Bupati Eltinus juga menyampaikan bahwa infrastruktur yang baik menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Indeks ini memberikan gambaran tentang kepuasan masyarakat terhadap kualitas dan ketersediaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, transportasi, energi, air bersih, dan lainnya.

“Dengan mengukur indeks ini, kita dapat mengetahui sejauh mana infrastruktur yang telah dibangun sudah memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Indeks Penurunan Pelanggaran Hukum

Untuk mengukur indeks penurunan pelanggaran hukum, maka keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Indeks ini memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam menekan angka pelanggaran hukum, memelihara keamanan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.

“Melalui pengukuran ini, kita dapat mengevaluasi keberhasilan kebijakan dan program yang telah kita jalankan dalam rangka menjamin keamanan dan keadilan bagi semua warga,” jelasnya.

Indeks Kepuasan Masyarakat

Bupati Eltinus juga menyampaikan terkait indeks kepuasan masyarakat. Menurut bupati, indeks ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang dilakukan melalui prinsip transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan, dan netralitas,” paparnya.

Indeks Profesional Aparatur

Melalui indeks professional Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat beberapa dimensi utama yang perlu diperhatikan. Diantaranya, kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Adapun tujuan utama dari pengukuran ini adalah untuk menilai tingkat profesionalitas ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Dengan melibatkan penilaian kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, berlandaskan regulasi sistem perencanaan pembangunan Nasional di Indonesia yaitu UU Nomor 25 tahun 2004 yang dioperasionalisasikan melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dengan peraturan itu mengharuskan setiap indikator yang ditetapkan sebagai indikator kinerja utama untuk memberi gambaran tentang keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan pengukuran setiap tahun.

Indeks Reformasi Birokrasi

Indeks ini mencangkup ruang lingkup kegiatan reformasi birokrasi yang meliputi berbagai aspek yang bertujuan untuk mengukur, menilai, dan meningkatkan kinerja serta efektivitas birokrasi dalam memberikan layanan kepada publik.

Dikatakan semua indeks yang ada pada Kabupaten Mimika tahun 2023 sejatinya merupakan dokumen yang berisikan pengukuran atas indeks tersebut.

Hal ini sebagai bentuk optimalisasi kinerja bidang perencanaan pembangunan yang terus membaik setiap tahunnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id