ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Seminar Awal Pengukuran Indeks Pemkab Mimika, Bupati: Pelayanan Berkualitas Adalah Hak Setiap Warga Negara

Tujuan utama dari pengukuran ini untuk menilai tingkat profesionalitas ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan public dan pelayan public.

21 Maret 2024
0
Seminar Awal Pengukuran Indeks Pemkab Mimika, Bupati: Pelayanan Berkualitas Adalah Hak Setiap Warga Negara

Plh Asisten Bidang Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan seminar awal penyusunan pengukuran indeks terhadap beberapa hal penting yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Diantaranya, Indeks Penurunan Pelanggaran Hukum, Indeks Pelayanan Insfrastruktur, Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, Profesional Aparatur dan Kepuasan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

Seminar yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mimika, Kamis 21 Maret 2024 dibuka Plh Asisten Bidang Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu mewakili Bupati Eltinus Omaleng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Robert mengatakan, pengukuran indeks merupakan langkah penting dalam upaya untuk menjadikan pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

“Hasil pengukuran indeks akan menjadi tolak ukur bagi kita dalam mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kelemahan, serta merencanakan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan ke depannya,” ujar bupati.

Karenanya bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan, instansi terkait, dan masyarakat untuk bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi dalam mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.

“Mari kita tingkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, serta pertama-tama, mari kita tinjau indeks pelayanan publik. pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar setiap warga negara,” ajak bupati.

Dikatakan indeks ini memberikan gambaran tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.

Melalui pengukuran ini dapat mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur

Bupati Eltinus juga menyampaikan bahwa infrastruktur yang baik menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Indeks ini memberikan gambaran tentang kepuasan masyarakat terhadap kualitas dan ketersediaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, transportasi, energi, air bersih, dan lainnya.

“Dengan mengukur indeks ini, kita dapat mengetahui sejauh mana infrastruktur yang telah dibangun sudah memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Indeks Penurunan Pelanggaran Hukum

Untuk mengukur indeks penurunan pelanggaran hukum, maka keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Indeks ini memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam menekan angka pelanggaran hukum, memelihara keamanan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.

“Melalui pengukuran ini, kita dapat mengevaluasi keberhasilan kebijakan dan program yang telah kita jalankan dalam rangka menjamin keamanan dan keadilan bagi semua warga,” jelasnya.

Indeks Kepuasan Masyarakat

Bupati Eltinus juga menyampaikan terkait indeks kepuasan masyarakat. Menurut bupati, indeks ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang dilakukan melalui prinsip transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan, dan netralitas,” paparnya.

Indeks Profesional Aparatur

Melalui indeks professional Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat beberapa dimensi utama yang perlu diperhatikan. Diantaranya, kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Adapun tujuan utama dari pengukuran ini adalah untuk menilai tingkat profesionalitas ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Dengan melibatkan penilaian kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, berlandaskan regulasi sistem perencanaan pembangunan Nasional di Indonesia yaitu UU Nomor 25 tahun 2004 yang dioperasionalisasikan melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dengan peraturan itu mengharuskan setiap indikator yang ditetapkan sebagai indikator kinerja utama untuk memberi gambaran tentang keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan pengukuran setiap tahun.

Indeks Reformasi Birokrasi

Indeks ini mencangkup ruang lingkup kegiatan reformasi birokrasi yang meliputi berbagai aspek yang bertujuan untuk mengukur, menilai, dan meningkatkan kinerja serta efektivitas birokrasi dalam memberikan layanan kepada publik.

Dikatakan semua indeks yang ada pada Kabupaten Mimika tahun 2023 sejatinya merupakan dokumen yang berisikan pengukuran atas indeks tersebut.

Hal ini sebagai bentuk optimalisasi kinerja bidang perencanaan pembangunan yang terus membaik setiap tahunnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id